
MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Satuan Reskrim Polsek Bilah Hulu kembali menebar prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berkat informasi akurat dari masyarakat, tim kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar narkotika bernama Andika Rio Pradana (27) beserta barang bukti yang cukup, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan laporan yang diterima, bermula dari informasi yang dipercaya dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Dusun Suka Mulia, Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. segera memerintahkan tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Juandi, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih 10 menit dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim operasional langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara. Di dekat jembatan yang diketahui menjadi lokasi kerap terjadi transaksi jual beli barang haram, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Andika Rio Pradana.
Penggeledahan di tempat menemukan barang bukti yang tak terbantahkan di kantong celana sebelah kiri tersangka, berupa:
– 1 bungkus plastik klip sedang dan 5 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram
– 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong
– 1 buah pipet/scup
– Uang tunai sebesar Rp 110.000,- yang diduga hasil transaksi penjualan narkotika
Dalam interogasi di lokasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial S. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba. Warga diimbau terus aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing, agar wilayah Bilah Hulu tetap bersih dari ancaman barang haram yang merusak generasi bangsa.
Semoga tindakan tegas ini berlanjut hingga ke akar jaringan, termasuk sosok berinisial S yang disebut sebagai pemasoknya! Jangan biarkan peredaran narkoba terus mencengkeram wilayah ini.
