Keluhan warga Aimas Kabupaten Sorong, Tercium bau Menyengat dari Sebuah Pabrik Tahu

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya – Keluhan Warga Aimas Kabupaten Sorong mengenai persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang telah berlangsung 10 lamanya.

Hasil penelusuran media di lokasi menemukan aliran anak sungai yang tidak jauh dari permukiman warga diduga menjadi tempat pembuangan limbah cair dari aktivitas produksi tahu. Kondisi air terlihat keruh dan dipenuhi gumpalan busa tebal.
Alamat Pengolahan Pabrik tahu tersebut di Jalan Seledri, Aimas, Kabupaten Sorong. Pemilik pabrik tahu diketahui bernama Heri.

Warga mengaku terganggu dengan bau menyengat yang muncul dari sekitar aliran kali. Kondisi tersebut semakin terasa ketika cuaca panas dan debit air sungai menurun.
Saat dikonfirmasi, pemilik pabrik tahu, Heri, membantah bahwa kondisi tersebut sepenuhnya berasal dari aktivitas usahanya. Ia menyebut faktor cuaca dan kemarau panjang sebagai penyebab bau dan munculnya gumpalan busa.

“Selama ini tidak bau karena hujan pasti bawa airnya mengalir ke bawah. Ini karena kemarau panjang dan panas,” pemilik pabrik Tahu.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai pola pengelolaan limbah selama ini. Pemilik pabrik mengaku usahanya telah beroperasi sekitar 10 tahun dan selama itu air limbah mengalir ke lingkungan sekitar.
Pemilik pabrik Tahu juga dengan Jujur mengakui belum memiliki sistem pengolahan limbah cair yang memadai. Ia mengatakan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sorong sebelumnya telah mendatangi lokasi.

Menurut pengakuannya, seorang petugas DLH pabrik tersebut untuk memberikan arahan mengenai penggunaan bahan pelarut untuk menangani limbah.
“Petugas DLH sudah datang, lalu ajar untuk larutkan air limbah dengan obat pelarut dalam drum, lalu setelah beberapa hari itu bisa kita buang ke sungai,” aku pemilik pabrik.

Ia mengaku saat ini menggunakan bahan pelarut untuk mengurai bau dan gumpalan busa di aliran sungai. Selain itu, pihak pabrik menyatakan akan berupaya menutup aliran pembuangan limbah tersebut dengan terpal sebagai langkah sementara.
“Ini juga kami tabur langsung pelarut ke sungai biar gumpalan busa cepat terurai, tapi beberapa hari yang lalu karyawan lupa semprot, makanya timbul gumpalan busa dan bau,” ujarnya.

Terpisah dari lokasih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong menyampaikan tanggapan setelah dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan pencemaran tersebut.
DLH Kabupaten Sorong menyayangkan kejadian itu dan memastikan akan menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat.

Dalam waktu dekat, petugas DLH berencana mendatangi langsung pabrik tahu untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah yang diperlukan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan maupun keluhan masyarakat terkait timbul bau busuk akibat pencemaran lingkungan tersebut,” ungkap Kepala Dinas DLH Kabupaten Sorong.

Ia juga memastikan pemeriksaan akan mencakup kepatuhan pengelola usaha terhadap peraturan dan regulasi terkait pengolahan limbah cair industri pengolahan tahu.
“Dalam beberapa hari ini kami akan datangi pabrik tahu tersebut dan melakukan langkah-langkah yang akan kita ambil,” tuturnya.

Langkah DLH tersebut kini ditunggu masyarakat. Pemeriksaan lapangan diharapkan dapat memastikan sumber pencemaran, sistem pengelolaan limbah yang digunakan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap aliran air dan permukiman warga.

Di tengah sorotan tersebut, pemilik pabrik mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah dan berjanji melakukan perbaikan.

“Kami mengakui kelalaian selama ini. Ke depan, kami berjanji akan segera membangun kolam khusus dan bak penampungan air limbah (IPAL) agar airnya tidak lagi langsung terbuang ke sungai,” janji pemilik pabrik.

Masyarakat berharap janji tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan. Mereka meminta DLH Kabupaten Sorong melakukan pengawasan secara langsung dan memastikan aktivitas pabrik tidak lagi membuang limbah ke badan air tanpa melalui proses pengolahan sesuai.

Penulis: FBEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *