
Metronusa News, Cilacap – Yang mana UPKK P3A Tirta Jaya Madura mendapat kan pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa dalam bentuk pembuatan bangunan IRPOM dengan dana Rp.230.000.000. Diduga banyak bagian bangunan IRPOM tersebut tidak sesuai dengan Bistek, diduga mulai dari tiang beton nya tidak mencapai K250, penggunaan besi tiang semestinya 12 menggunakan besi 10. Tentu ini sangat merugikan negara dan mengurangi kualitas bangunan.

Temuan tersebut berdasarkan dari keterangan Y selaku pekerja pembagunan Irpom, dan juga melihat secara bersama-sana fisik besi dilapangan. Penggunaan pasir sungai yang diduga banyak debu dari pada pasir. Itu pun berdasarkan keterangan pelaksana lapangan yaitu I.29/07/2026.

Menurut TO selaku Aktivis anti Korupsi mengharapkan, Kementerian Pertanian untuk tidak melakukan pembayaran. Sebelum dilakukan pembongkaran pada pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa berbentuk IRPOM di kerjakan oleh UPKK P3A Tirta Jaya Madura.

Kalau tetap di paksakan tetap dilakukan pembayaran tanpa ada perbaikan/pembongkaran pada IRPOM tersebut. Maka wajib diduga ada apa dengan Konsultan Pengawas, Pengawas dari Kementerian maupun Panitia PPHP. Jangan-jangan diduga sudah menerima sesuatu dari UPKK P3A Tirta Jaya Madura. Dan juga menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Cilacap.05/08/2026.
(Tim/Red)
