
Metronusa News, Cilacap – UPKK KT. Kejar Tani mendapat pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa, yang mana pekerjaan membuat jaringan Irigasi dengan Kontruksi Siklop. Setelah Tim melakukan Kroscek lapangan. Didapat kan pekerjaan tersebut diduga jauh dari kata sesuai dengan Bistek dan mengarah pada kontruksi Siklop Abal-abal.

Supaya berita ini tetap berimbang Tim konfirmasi dengan Ketua UPKK KT. Kejar Tani yaitu YI melalui via WhatsApp. Dengan mengajukan beberapa Item pertanyaan terkait Jaringan Irigasi yang sedang dikerjakan, yang menggunakan sistem kontruksi Siklop. Sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban. 01/08/2026.

Hasil dari Kroscek lapangan di temukan, banyak nya kontruksi Siklop yang diduga tidak sesuai dengan Bistek. Diduga mulai dari bagian lantai yang tidak menggunakan terucuk 3 titik dalam jarak 2M, lantai yang cuma 10CM, batu belah yang dipakai untuk dinding saluran mencapai 30CM, bagian pondasi dinding hanya 20CM dan juga Beton tidak mencapai FC 15 Mpa K175.
Sementara didalam Bistek menerangkan Kontruksi Siklop, menggunakan batu belah 20CM, beton FC 15Mpa dan 40% batu belah 60% beton, pemasangan terucuk 3 titik setiap 2M dengan panjang terucuk 1,5M. Tebal lantai harus 20CM. Lebar Dinding 30CM mulai dari pondasi sampai keatas.
Dapat diduga keras berapa banyak bahan kontruksi yang di kurangi, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Yang menjadi pertanyaan, dimana tugas dan fungsi daripada Konsultan Pengawas, tim teknis dan termasuk pengawas dari Kementerian Pertanian atau jangan-jangan diduga sudah menerima dari hasil pengurangan penggunaan material menjadi buta dan tuli.
Oleh karena itu diharapkan Kementerian Pertanian Direktorat Jendral Lahan dan Irigasi Pertanian. Untuk tidak melakukan pembayaran apapun. Sebelum dilakukan pembongkaran pada pekerjaan tersebut. Karena diduga sangat merugikan Negara dan juga masyarakat penerima manfaat dengan mendapatkan bangunan yang rapuh dan tidak sesuai dengan Bistek.

Selain itu juga menjadi perhatian BPK-RI, BPKP dan Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Cilacap. Setelah pekerjaan ini selesai dan masa perawatan habis untuk melakukan investigasi secara mendalam. Sudah terlalu banyak uang milik rakyat dihamburkan untuk kualitas bangunan yang diduga abal-abal.
(TIM – MN)
