Pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa Diduga Dikerjakan Asal-asalan 

  • Bagikan

Metronusa News, Cilacap – Pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa yang dikerjakan oleh Gapoktan Ngudi Mulya yang berdomisili di Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap. dengan Nilai Pekerjaan sebesar Rp.368.000.000. Diduga keras dikerjakan asal-asalan dan cendrung merugikan Negara.

Dari hasil kroscek lapangan juga konfirmasi dengan beberapa pekerja lapangan, diantara berinisial I. I menjelaskan dengan Tim Media di lapangan bahwa untuk adukan beton, menggunakan Komposisi empat ember besar pasir, sembilan ember besar batu dan setengah sak semen.

Selain itu juga Tim Konfirmasi dengan pelaksana pemasang batu yaitu SO, berdasarkan keterangan SO bahwa untuk lantai tebal nya dua puluh Senti meter. Dengan penggunaan Aanstamping setinggi lima belas centi meter. 29/07/2026.

Padahal sangat jelas aturannya didalam Bistek. Untuk pemasangan Siklop 60% Beton dan 40% batu belah, sementara batu yang di masukan didalam bekisting diduga rata-rata 40CM tentu sangat diluar aturan Bistek, sementara tinggi dinding saluran hanya 70CM. Begitu juga lantai saluran dengan tebal 20CM Aanstamping menggunakan batu belah setinggi 15CM, tentu dapat diduga berapa banyak pengurangan penggunaan beton, dan berakibat sangat mengurangi kualitas bangunan.

Selanjut nya dari keterangan operator molen yaitu I, dapat diduga kualitas beton tidak mencapai FC 15Mpa, Tim juga tidak melihat penanaman Terucuk bambu sepanjang 1,5M 3 titik setiap 2M. Dapat diduga bangunan tersebut asal-asalan dan ngawur.

Tentu jadi pertanyaan dimasyarakat, apa tugas dari Konsultan pengawas termasuk tim teknis. Kalau bangunan saluran di bangun diduga dengan asal-asalan.

Oleh karena itu diharapkan menjadi perhatian Kementerian Pertanian Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, juga BPK-RI, BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH) terutama kejaksaan untuk melakukan investigasi. Apa bila ditemukan ada dugaan mengarah kepada merugikan negara. Maka dapat diproses secara hukum. Karena uang yang dipergunakan uang Rakyat. Maka rakyat berhak mendapat bangunan yang berkualitas baik, bukan nya asal-asalan dan cendrung ngawur.

(TIM-MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *