
Metronusa News, Cilacap – Hasil laporan masyarakat bahwa kegiatan proyek Bangunan Konservasi nilai Rp.123.000.000,- yang di kerjakan oleh kelompok Tani Situ Bagendit mengambil batu di lokasi kegiatan pada hari Selasa 21/07/2026
Untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut, Tim media investigasi ke lokasi kegiatan proyek Bangunan Konservasi yang di kerjakan oleh kelompok tani Situ Begendit Desa Kutabima, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap pada Rabu 22/07/2026.

Tim Media saat melakukan kroscek lapangan menemukan banyak kejanggalan pada proses kegiatan proyek tersebut, di antaranya Material Batu mengambil di tempat lokasi pekerjaan proyek Bangunan Konservasi. Tim Media konfirmasi dengan pekerja, pekerja proyek tersebut tidak mau memberikan jawaban terkait pengambilan batu di lokasi kegiatan.
Untuk keberimbangan pemberitaan Tim Media konfirmasi dengan S Ketua Kelompok Tani Situ Bagendit Desa Kutabima Kecamatan Cimanggu melalui pesan singkat via whatsapp dengan melontarkan empat poin pertanyaan. Namun sangat di sayangkan S Ketua Kelompok Tani Situ Bagendit tidak memberikan jawaban konfirmasi secara resmi.
Patut diduga S sengaja tidak mau memberikan jawaban, guna untuk menutupi sebuah kesalahan mengambil batu di tempat ilegal. Kamis 30/07/2026.

Kemudian Tim Media Mengkonfirmasi HN Kepala Desa Kutabima melalui pesan singkat via whatsapp. Mempertanyakan kenapa di biarkan pihak kelompok Tani Situ Bagendit mengeruk mengambil batu di lokasi kegiatan proyek Bangunan Konservasi. Sangat di sayangkan juga HN Kepala Desa Kutabima diduga tidak mau memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan. Kamis 30/07/2026.
Masyarakat berharap ada ketegasan dari pihak aparat penegak hukum (APH) terutama kejaksaan negeri cilacap untuk bisa memberikan sanksi hukum yang tegas kepada oknum kelompok Tani yang diduga sengaja melakukan pelanggaran pengambilan material Batu di lokasi pekerja proyek demi keuntungan pribadi, mengingat masyarakat menilai semakin kesini semakin marak nya pihak pelaksana kegiatan proyek mengambil material Batu di lokasi pekerjaan, seakan akan Batu di lokasi pekerjaan adalah harta karun yang aman.

Masyarakat juga juga berharap kepada Inspektorat dapat melakukan kroscek lapangan dan mengaudit hasil kegiatan bilamana sudah selesai, guna agar tidak ada kerugian negara serta ada efek jera bagi terduga pelaku pelanggaran.
(TIM-MN)
