
MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat di kawasan perkebunan sawit Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah warga menyebut seorang pria berinisial Napi diduga menjadi pihak yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika. Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu keamanan lingkungan dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda.
Sebelumnya, lokasi itu disebut pernah digerebek oleh personel Polsek Bilah Hulu. Namun, dalam operasi tersebut petugas hanya menemukan barang bukti berupa sisa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, tanpa mengamankan pihak yang diduga menjadi pelaku utama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan di lokasi, tetapi juga mengusut hingga ke pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami berharap aparat benar-benar menindak tegas siapa pun yang terlibat. Jangan sampai peredaran narkoba terus merusak lingkungan dan masa depan anak-anak kami,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga mendesak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di kawasan Mual Mas serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. MetronusaNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
