Jaringan Sabu Diduga Beroperasi Terstruktur di Labuhanbatu, Sejumlah Nama Mengemuka, Publik Tantang Aparat Bertindak

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya jaringan yang diduga beroperasi secara terstruktur dengan sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki peran dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa sumber, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial PS, warga asal Medan, yang disebut kembali aktif setelah cukup lama tidak terdengar aktivitasnya.

Sumber menyebut, PS diduga berperan dalam mengatur pasokan dan distribusi narkotika ke sejumlah wilayah di Rantauprapat dan sekitarnya. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Di tingkat lapangan, operasional jaringan tersebut disebut-sebut dikoordinasikan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Jabak. Ia dikabarkan merupakan mantan narapidana yang baru bebas dan diduga kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, sejumlah nama lain juga muncul dalam informasi yang beredar di masyarakat, antara lain:

  • Seorang pria yang dikenal dengan sebutan Si Panjang, yang disebut-sebut beraktivitas di kawasan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
  • Nafi, yang menurut sumber diduga beroperasi di wilayah Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu.

Munculnya informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap berbagai informasi yang telah lama beredar di ruang publik.

“Nama-nama yang disebut sudah lama menjadi perbincangan masyarakat. Karena itu, kami berharap aparat melakukan penyelidikan secara profesional agar ada kejelasan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Jika terbukti, tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sejumlah aktivis mahasiswa dan pemuda anti narkoba juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai informasi tersebut secara serius dan transparan.

Mereka meminta jajaran Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Informasi ini sudah menjadi pembahasan publik. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang aktivis.

Selain itu, mereka juga meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan supervisi apabila diperlukan, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan jaringan yang beroperasi lintas daerah.

Para aktivis menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh tebang pilih karena dampaknya sangat besar terhadap masa depan generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang berkembang tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Sesuai prinsip jurnalistik, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *