Massa Aksi Geruduk BPN Bogor, 80 Persen Tuntutan Warga Diakomodasi

  • Bagikan

MetronusaNews.id | BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran. Ribuan warga dari wilayah Bogor Selatan mengepung Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Kamis (4/6/2026).

Massa menuntut kejelasan hukum terkait sengketa lahan garapan yang terancam digusur oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS).

Aksi ini dimotori oleh koalisi warga Cigombong, Cijeruk, Himpunan Petani dan Peternakan Milenial Indonesia (HPPMI), serta Pemuda LIRA Kabupaten Bogor. Kehadiran massa yang menggunakan bus, angkutan umum, truk bak terbuka, hingga ribuan sepeda motor ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas di kawasan pusat pemerintahan tersebut.

Tolak Perpanjangan HGB PT BSS

Sambil membentangkan spanduk dan banner protes, massa menyuarakan penolakan keras terhadap perpanjangan hak komersial sepihak oleh perusahaan. Warga menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan ruang hidup yang sudah mereka kelola secara produktif secara turun-temurun.

“Tolak HGB Baru PT BSS, fisik lahan dikuasai warga sejak 1980,” bunyi tulisan pada salah satu banner di lokasi aksi. Warga memprotes klaim sepihak PT BSS yang menganggap tanah garapan mereka sebagai lahan kosong.

Desak Kepala BPN Turun Tangan

Situasi di depan gerbang kantor BPN sempat memanas saat orator bergantian membakar semangat massa dari atas mobil komando. Mereka menyatakan bahwa masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT BSS sebenarnya telah lama berakhir. Oleh karena itu, status hukum tanah tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat.

“Kami menuntut ketegasan dan kejelasan dari ATR/BPN terkait lahan garapan warga yang diambil oleh PT BSS. Kami minta Kepala ATR/BPN untuk turun langsung dan menemui massa aksi,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Pertemuan Membuahkan Hasil

Ketegangan perlahan mereda setelah pihak BPN Kabupaten Bogor bersedia membuka pintu gerbang dan menerima perwakilan demonstran untuk beraudiensi. Negosiasi yang berlangsung di dalam kantor tersebut membawa angin segar bagi perjuangan warga.

Berdasarkan keterangan usai pertemuan, pihak BPN menyetujui sekitar 80 persen dari total poin tuntutan yang diajukan oleh perwakilan masyarakat. Meski sebagian besar tuntutan diakomodasi, warga menegaskan akan tetap mengawal kasus ini hingga ada keputusan tertulis yang sah dan berkekuatan hukum tetap.

Penulis: BidawanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *