Silaturahmi MS Kaban dan Kader Partai Ummat di Kota Bogor, Amien Rais Kritik Gagalnya Tata Kelola Negara

  • Bagikan

Metronusa News, Bogor – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tata kelola negara yang dinilainya semakin memburuk. Ia menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran serius akibat bercampurnya kekuasaan politik dengan kepentingan bisnis serta lemahnya fungsi pengawasan lembaga negara.

Hal tersebut disampaikan Amien Rais dalam acara silaturahmi bersama Malem Sambat (MS) Kaban yang digelar di kediaman MS Kaban, Perumahan Budi Agung, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (27/1/2026). Acara tersebut dihadiri kader Partai Ummat dari Bogor dan sekitarnya.

Menurut Amien, salah satu kesalahan fatal dalam sistem demokrasi Indonesia adalah ketika pejabat publik terjun langsung ke dunia bisnis dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan ekonomi pribadi maupun kelompok.

“Dalam negara demokrasi yang relatif maju, pejabat publik tidak masuk ke bisnis. Di Indonesia justru kekuasaan digunakan untuk membuka dan melanggengkan bisnis. Ini kesalahan fatal dalam demokrasi,” tegas Amien.

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen negara terhadap kepentingan rakyat, khususnya di sektor pendidikan. Amien menilai amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak dijalankan secara konsisten.

Dalam kesempatan itu, Amien turut mengkritik perpanjangan kontrak perusahaan tambang asing Freeport McMoRan yang dinilainya merugikan kedaulatan negara. Ia menyebut Freeport bukan lagi sekadar “negara dalam negara”, melainkan telah menjadi “negara di atas negara”.

Amien juga menyinggung kondisi demokrasi yang menurutnya telah kehilangan fungsi pengawasan. Ia menilai DPR dan DPD tidak lagi menjalankan peran sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif.

“Lembaga perwakilan rakyat hanya menjadi tukang stempel. Tidak ada keberanian untuk mengoreksi kekuasaan. Ini bukan demokrasi yang sehat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat sekaligus mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban, menyoroti persoalan kerusakan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi. Ia menegaskan bahwa penyebab utama bencana adalah perilaku manusia, termasuk pembiaran oleh aparat dan pejabat negara.

“Larangan dalam undang-undang banyak dilanggar. Status kawasan hutan tidak lagi dihormati, dieksploitasi tanpa perencanaan, sementara kontribusinya ke negara sangat kecil,” ujar Kaban.

Ia juga mengkritik kebijakan pencabutan izin tambang yang dinilai tidak konsisten. Menurutnya, pencabutan izin tanpa penghentian operasi sama saja dengan melegalkan praktik ilegal.

“Jika izinnya dicabut tetapi masih boleh beroperasi, itu berarti melanggengkan ilegalitas. Ini tidak masuk akal dan harus dievaluasi,” tegasnya.

Kaban mengingatkan bahwa tanpa langkah serius berupa pemulihan kawasan melalui penanaman kembali serta penegakan hukum yang tegas.

Penulis: SyarifEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *