OPERASI SARANG NARKOBA DI LOKASI “LIDI‑LIDI” LOBUSONA, TIM GABUNGAN TIDAK TEMUKAN AKTIVITAS NARKOBA

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu –
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona (dikenal warga sebagai lokasi Lidi‑Lidi), Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Operasi ini dilaksanakan dengan dasar Undang‑Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara dan Undang‑Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai bagian dari program P4GN (Penindakan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto S.H., M.H., dan disaksikan Kepala Lingkungan Perdamaian Kelurahan Lobusona Rismayanti Br. Sihombing serta warga setempat Rudi Tarigan.

Saat pemeriksaan di lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik transaksi sabu, tim gabungan tidak menemukan aktivitas peredaran narkotika maupun bangunan pondok/barak yang dulunya diduga dipakai untuk kegiatan tersebut.

Kepala Lingkungan Rismayanti Br. Sihombing dan warga Rudi Tarigan menyatakan bahwa sejak penggerebekan gabungan Satresnarkoba, Kodim 0209/Labuhanbatu, dan BNNK Labura pada 22 September 2026, tidak lagi terlihat aktivitas peredaran sabu di kawasan Lidi‑Lidi.

“Sejak dilakukannya Gerebek Sarang Narkoba di sini, sampai saat ini tidak pernah ada lagi aktivitas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Syukurlah tidak ada lagi,” ujar mereka.

Redaksi akan terus memantau perkembangan situasi serta upaya patroli lanjutan pihak aparat untuk menjaga wilayah tersebut tetap bersih dari narkoba.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *