Hilang Dua Bulan, Paket Tak Jelas Nasibnya, Warga Kecewa Layanan PT Pos Indonesia

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUSEL – Janji pelayanan cepat dan bertanggung jawab tampaknya hanya menjadi slogan bagi sebagian pelanggan PT Pos Indonesia. Hal inilah yang dirasakan Midah Siregar, warga Kelurahan Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ia mengaku kecewa berat setelah paket kiriman yang ditunggunya dinyatakan hilang. Ironisnya, hingga hampir dua bulan berlalu, belum ada kejelasan terkait penanganan maupun kepastian ganti rugi dari pihak perusahaan.

Permasalahan bermula saat paket yang dikirim melalui rute Medan–Rantauprapat dinyatakan hilang dalam perjalanan. Bukannya mendapatkan solusi, Midah justru dihadapkan pada berbagai alasan administratif yang dinilai tidak masuk akal.

Pihak pengelola berdalih nomor telepon tidak sesuai dan alamat tidak lengkap. Padahal, menurut Midah, rumahnya berada tidak jauh dari kantor pos tujuan, bahkan petugas setempat sudah mengenal dirinya dan keluarganya.

“Kalau memang ada niat baik untuk menyelesaikan, pasti mudah. Cukup koordinasi dengan kantor pos tujuan, semuanya jelas. Kenapa justru dipersulit dengan alasan yang tidak logis?” ujar Midah.

Setelah menelusuri sendiri, Midah akhirnya mengetahui bahwa paketnya diduga hilang akibat pencurian dalam perjalanan, yang dikenal dengan istilah “bajing loncat”. Ia mengaku dapat menerima musibah tersebut, namun menyayangkan sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab.

Upaya penyelesaian melalui jalur resmi pun tidak membuahkan hasil. Midah bahkan rela menempuh perjalanan hingga dua jam untuk menghadiri mediasi yang telah dijadwalkan. Namun setibanya di lokasi, ia justru diminta pulang dengan alasan jam kerja telah berakhir.

Tak hanya itu, sejumlah pesan yang ia kirimkan kepada pihak terkait disebut hanya dibaca tanpa mendapat tanggapan.

“Saya sudah mengikuti semua prosedur. Tapi saya justru diabaikan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan soal berapa dan kapan kerugian saya diganti,” ungkapnya.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Midah akhirnya menyampaikan keluhannya melalui media sosial dan kanal pengaduan resmi. Setelah kasus ini mendapat perhatian publik, pihak Pos Indonesia mulai melakukan komunikasi. Namun hingga kini, penyelesaian konkret masih belum terealisasi.

Kasus ini menjadi sorotan terhadap kualitas penanganan keluhan konsumen di lembaga pelayanan publik. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, serta mendorong adanya peningkatan transparansi dan tanggung jawab dalam pelayanan.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *