
MetronusaNews.id | Pontianak – Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan publik setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam keputusan dewan juri.
Insiden tersebut terjadi saat babak final yang mempertemukan tiga sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Dalam sesi pertanyaan rebutan, peserta dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai lembaga yang memberi pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
Namun, jawaban tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri dan peserta justru mendapat pengurangan nilai sebesar lima poin. Tak lama berselang, peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar sehingga memperoleh tambahan nilai sepuluh poin.
Perbedaan penilaian itulah yang memicu protes dari peserta, pendamping, hingga masyarakat yang menyaksikan jalannya perlombaan. Video insiden tersebut pun viral di media sosial dan menimbulkan kritik terhadap objektivitas penyelenggara.
Menanggapi polemik itu, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian yang terjadi dalam proses penjurian.
Ia menegaskan bahwa MPR RI berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan melakukan evaluasi total demi menjaga sportivitas dan kredibilitas lomba,” ujarnya.
Pihak juri menjelaskan bahwa jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak dianggap kurang jelas secara artikulasi sehingga unsur penting dalam jawaban dinilai tidak terdengar secara utuh. Namun penjelasan tersebut justru memunculkan perdebatan baru karena banyak pihak menilai jawaban kedua peserta pada dasarnya sama.
Selain evaluasi terhadap dewan juri, MPR RI juga akan meninjau ulang sistem teknis perlombaan, termasuk kualitas audio, mekanisme keberatan, sistem banding, hingga prosedur verifikasi jawaban.
Meski menuai polemik, hasil akhir lomba tidak mengalami perubahan. SMAN 1 Sambas tetap dinyatakan sebagai pemenang dan akan mewakili Kalimantan Barat pada ajang LCC Empat Pilar tingkat nasional.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena LCC Empat Pilar merupakan ajang bergengsi yang membawa nama besar lembaga negara, sehingga integritas dan keadilan dalam penilaian menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
