Industri Rokok Masih Jadi Penopang Besar Pendapatan Negara, Cukai Tembakau Tembus Ratusan Triliun

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Jakarta — Industri rokok masih menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara melalui sektor cukai dan pajak. Hingga tahun 2026, penerimaan negara dari industri hasil tembakau tetap mendominasi struktur penerimaan cukai nasional.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan cukai sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp221,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok yang menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sektor cukai.

Bahkan pada periode Januari hingga Juli 2025, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp126,85 triliun, dan sekitar 96 persen di antaranya berasal dari industri hasil tembakau. Selain itu, penerimaan dari pajak rokok juga mencapai Rp12,10 triliun atau mengalami kenaikan sekitar 9,54 persen dibanding tahun sebelumnya.

Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali menetapkan target tinggi untuk penerimaan cukai nasional, yakni sebesar Rp243,53 triliun. Dari target tersebut, sekitar Rp225,73 triliun ditargetkan berasal dari Cukai Hasil Tembakau.

Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen penerimaan cukai negara masih bergantung pada industri rokok. Hal ini menegaskan posisi strategis sektor hasil tembakau dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada Januari 2026 saja, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp22,6 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari cukai rokok sebesar Rp17,5 triliun.

Meski menjadi sumber pemasukan besar bagi negara, industri rokok juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan upaya pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat.

Kebijakan cukai rokok pun terus menjadi perhatian nasional karena tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri, tenaga kerja, petani tembakau, hingga aspek kesehatan publik.

Dengan kontribusi lebih dari Rp200 triliun per tahun, industri rokok dipastikan masih menjadi salah satu sektor strategis dalam struktur ekonomi nasional Indonesia.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *