Metronusa News, Labura – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dinilai jalan di tempat dan sarat kejanggalan. Merasa laporannya dipermainkan dan saling dilempar antarinstansi, pelapor Munawir Hasibuan melayangkan tantangan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmen nyata pemberantasan korupsi.
Munawir mendesak Presiden Prabowo segera mengerahkan Tim Audit Nasional Dana Desa ke Teluk Pulai Luar. Menurutnya, tanpa intervensi langsung dari pusat, kasus tersebut berpotensi “dikubur hidup-hidup” oleh aparat di daerah.
“Jangan cuma retorika. Kalau Presiden serius anti korupsi, buktikan dengan mengaudit Desa Teluk Pulai Luar. Di Labuhanbatu Utara ini kami duga sudah terjadi korupsi berjamaah,” tegas Munawir dalam keterangannya.
Sorotan tajam diarahkan kepada Kepala Desa Teluk Pulai Luar, Sopian SP, yang disebut-sebut memiliki “kekebalan hukum”. Munawir mengklaim, meski diduga sudah lebih dari dua tahun tidak aktif berkantor, sang kepala desa tak tersentuh sanksi apa pun.
“Ini kepala desa paling kebal hukum. Bahkan bupati pun tidak sanggup memecatnya. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa,” ujar Munawir.
Hampir Setahun, Tak Ada Tersangka
Kasus ini dilaporkan sejak 22 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/A/17/XI/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Namun hingga kini, belum satu pun tersangka ditetapkan.
Munawir menyebut proses hukum berjalan sangat lamban. Hampir satu tahun hanya untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. SPDP baru disampaikan oleh Unit Tipikor Polres Labuhanbatu pada November 2025.
“SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, tersangka masih lidik,” demikian pesan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu yang diterima Munawir.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu membenarkan telah menerima SPDP, namun mengaku tidak mendapat perkembangan lanjutan dari penyidik.
“Sejak SPDP kami terima, tidak ada lagi surat perkembangan penyidikan,” ujar pihak Kejari saat dikonfirmasi, 17 Desember 2025.
Inspektorat Disorot, Diduga Jadi Penghambat
Polres Labuhanbatu berdalih mandeknya perkara disebabkan belum keluarnya Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Labuhanbatu Utara.
Namun alasan ini justru memperkuat kecurigaan Munawir. Ia menuding Inspektorat bukan sekadar lamban, melainkan diduga menjadi bagian dari persoalan.
“Hasil audit dana desa selalu mulus di atas kertas, tapi kondisi di lapangan amburadul. Kami menduga ada kongkalikong antara Inspektorat dan kepala desa untuk menghabiskan anggaran pusat,” kata Munawir.
Mandeknya kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Publik menanti apakah Presiden Prabowo benar-benar akan menurunkan “tangan besi” ke Labuhanbatu Utara, atau membiarkan dugaan korupsi dana desa ini kembali menguap tanpa kejelasan.
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar Mandek, Munawir Tantang Prabowo Turun Tangan
