Metronusa News, Kendal | Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Brigadir Wiby dari Satuan Lalu Lintas Polres Kendal melaksanakan pelayanan prima Samsat keliling di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Satuan Lalu Lintas Polres Kendal untuk mendekatkan layanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa pelayanan Samsat keliling bertujuan untuk mempermudah masyarakat serta mendorong kesadaran taat pajak kendaraan bermotor.
“Kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraan dengan cepat, mudah, dan transparan. Samsat keliling ini juga sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Masyarakat Kecamatan Cepiring menyambut positif kehadiran Samsat keliling tersebut. Banyak warga merasa terbantu karena dapat mengurus pajak kendaraan di wilayah mereka sendiri tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Program pelayanan keliling seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
