Sempat Digrebek Serta Lapak Di Bakar Tidak Membuat Jera, Napi Terkesan Diduga Kebal Hukum

  • Bagikan

Metronusa News, Labuhanbatu | Kian menjadi sorotan dan jadi perbincangan dikalangan warga maupun masyarakat Mual Mas Desa kampung dalam.kec.bilah hulu Kab.Labuhanbatu perihal dugaan peredaran Narkoba yang begitu kuat dan bebas untuk menjalankan bisnis haram nya hingga mengabaikan aparat penegak hukum seolah udah main mata.

Dimana diketahui peredaran narkoba jenis sabu tersebut diduga dikomandoi Napi di bantu anak buah nya untuk mengedarkan dan membagi ke berapa titik peredaran Narkoba yang di tentukan.Lokasi peredaran sabu yang sebelumnya telah grebek dan dibakar pihak kepolisian Polsek bilah hulu.Akibat dari adanya pengerebekan tersebut.Napi pindah didepan nya.sehingga semakin Exis dan tak lagi pernah tersentuh oleh hukum.

Napi diduga ada hubungan baik dengan pihak aparat penegak hukum Polsek bilah hulu sehingga predaran narkoba jenis sabu-sabu yang begitu sangat bebas dan tidak pernah tersentuh pihak Satnarkoba polres labuhan batu, propinsi Sumatera Utara.

Napi dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu rekannya dalam memasarkan Narkoba kepada penikmat dari berbagai usia. Ungkap TN ( 40 tahun ) seorang warga yang memiliki seorang anak remaja yang takut terpengaruh menggunakan Narkoba jenis sabu.

Sebenarnya kami masyarakat desa kampung dalam ini khususnya merasa bersyukur lo bang karena orang Abang mau memberitakan peredaran Narkoba yang kampung kami ini.agar anak anak kami dan generasi muda yang ada didesa kampung dalam ini bisa terhindar bahaya Narkoba.

Karena Narkoba itu bisa merusak generasi muda, Narkoba juga menjadi momok yang sangat mengerikan yang mengakibatkan terjadinya kejahatan dan pencurian

Kami warga desa kampung dalam meminta kepada pihak Polsek Bilah hulu dan juga dari pihak Satnarkoba polres labuhanbatu untuk segera menangkap dan melumpuhkan Napi yang diduga komandoi peredaran Narkoba yang di kampung kami karena sudah sangat meresahkan.”Harapan masyarakat.

Penulis: ManurungEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *