Metronusa News, Kendal | Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Bripda Nabila selaku Duta Pelayanan SIM memberikan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kendal, Jumat (31/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Nabila menyampaikan informasi terkait berbagai layanan, prosedur, serta mekanisme penerbitan SIM agar masyarakat dapat memahami tahapan yang harus dilalui secara mudah dan transparan.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Kehadiran Duta Pelayanan SIM diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur dengan lebih baik,” ujar AKP Panji.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari para pemohon SIM, yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung terkait proses pelayanan di Satpas Kendal.
