
MetronusaNews.id | Bogor – Rabu, 14 Oktober 2026. Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di delapan wilayah Rukun Warga (RW), Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pemilihan ini dilaksanakan untuk menetapkan sembilan anggota BPD yang akan menjalankan tugas pada periode 2027–2035, sesuai dengan keterangan panitia pelaksana.
Ketua panitia pelaksana pemilihan anggota BPD Desa Tajur, Herry Maulana, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar berkat kerja sama panitia tingkat RW, pemerintah desa, serta unsur pengamanan dan kewilayahan.
Empat RW Melaksanakan Pemilihan
Berdasarkan laporan dan berita acara yang diterima panitia, pemilihan langsung di tingkat RW dilaksanakan pada empat wilayah yang memiliki lebih dari satu calon, yaitu RW 01 dengan tiga calon, RW 06 dengan tiga calon, RW 07 dengan dua calon, dan RW 08 dengan dua calon.
Sementara itu, RW 02, RW 03, RW 04, dan RW 05 masing-masing hanya memiliki satu calon anggota BPD sehingga tidak dilakukan pemungutan suara antarkandidat di wilayah tersebut.
Herry Maulana menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemilihan dipantau bersama unsur Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, BPD, serta kepala dusun wilayah setempat.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan kami, pelaksanaan pemilihan anggota BPD serentak di Desa Tajur berjalan kondusif, aman, dan tertib,” ujar Herry Maulana kepada awak media saat mendampingi pemantauan pemilihan di sejumlah wilayah RW.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia tingkat RW serta masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Berikut Nama Anggota BPD Terpilih Desa Tajur Periode 2027–2035
Berdasarkan hasil pemilihan dan penetapan yang disampaikan panitia, berikut nama-nama calon anggota BPD Desa Tajur:
- RW 01: Intang Leksono
- RW 02: Sopiyan
- RW 03: Entin Supriatin
- RW 04: Dede Darmawan
- RW 05: Arom Kasmudin
- RW 06: Nurjani
- RW 07: Muhamad Rizal Putra Utama
- RW 08: Ervina
Panitia menyebutkan bahwa para anggota BPD tersebut dipersiapkan untuk masa jabatan periode 2027–2035. Namun, penetapan akhir dan jumlah anggota yang sah perlu mengacu pada berita acara serta keputusan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan Bersinergi Membangun Desa
Herry Maulana berharap para anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa Tajur, serta aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menampung aspirasi warga dan mendorong terwujudnya hubungan yang harmonis antara lembaga BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Semoga anggota BPD Desa Tajur periode 2027–2035 dapat bekerja sama dan berdampingan dengan pemerintah desa untuk membangun Desa Tajur yang kita cintai. Kami berharap mereka berperan aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat demi terciptanya keselarasan dan keharmonisan antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh warga,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya pelaksanaan pemilihan tersebut, diharapkan proses selanjutnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga anggota BPD yang ditetapkan dapat menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Tajur.
MetronusaNews.id – Aktual, Tajam & Terpercaya
