
MetronusaNews.id | Bogor — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor mencatat capaian positif dalam kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026, BAPPENDA Kabupaten Bogor memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 86,24 dengan predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator atas komitmen BAPPENDA Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 ayat (1), yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Melalui survei yang dilakukan secara terukur, penyelenggara pelayanan dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengetahui aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Libatkan 150 Responden
Dalam pelaksanaan SKM Semester I Tahun 2026, BAPPENDA Kabupaten Bogor melibatkan 150 responden yang memberikan penilaian terhadap enam jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Enam layanan tersebut meliputi:
- Pelayanan Validasi BPHTB, sebanyak 5 responden.
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB-P2, sebanyak 23 responden.
- Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, sebanyak 11 responden.
- Pelayanan Mutasi Sebagian dan Mutasi Habis PBB-P2, sebanyak 35 responden.
- Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah, sebanyak 36 responden.
- Pelayanan Aktivasi SPPT, sebanyak 40 responden.
Pengukuran SKM dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara daring melalui Google Form. Selanjutnya, data yang diperoleh diolah dan dihitung dengan mengacu pada ketentuan dalam Lampiran PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017, khususnya Bab V huruf A angka 1 mengenai pengukuran menggunakan skala Likert.
Berdasarkan ketentuan tersebut, nilai IKM diperoleh dari nilai rata-rata tertimbang yang kemudian dikonversikan dengan nilai dasar 25.
Hasil pengolahan data SKM BAPPENDA Kabupaten Bogor menunjukkan nilai rata-rata tertimbang sebesar 3,42, yang kemudian dikonversikan menjadi nilai IKM sebesar 86,24 dengan predikat Sangat Baik.
Bukan Sekadar Mengejar Predikat
Capaian tersebut tidak hanya menjadi angka atau predikat bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor. Tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor, pelaksanaan SKM merupakan bagian dari proses evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. Setiap penilaian, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat menjadi informasi penting untuk mempertahankan aspek pelayanan yang telah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan penyempurnaan.
Karena itu, capaian IKM sebesar 86,24 tidak dipandang sebagai titik akhir, melainkan menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Predikat Sangat Baik yang diraih menjadi motivasi bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor untuk mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus terus melakukan evaluasi dan pembenahan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Enam Langkah Peningkatan Pelayanan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, BAPPENDA Kabupaten Bogor terus mendorong sejumlah langkah perbaikan, antara lain:
1. Penyederhanaan proses pelayanan
Mendorong prosedur pelayanan yang lebih sederhana, mudah dipahami, serta tidak berbelit-belit.
2. Peningkatan kecepatan pelayanan
Memperkuat kepastian proses dan waktu penyelesaian pelayanan kepada masyarakat.
3. Peningkatan kualitas informasi pelayanan
Memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, mekanisme, dan tahapan pelayanan.
4. Penguatan kompetensi petugas pelayanan
Meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
5. Pengembangan pelayanan berbasis teknologi
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.
6. Evaluasi pelayanan secara berkelanjutan
Menjadikan hasil SKM sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan kualitas pelayanan pada periode berikutnya.
Ke depan, BAPPENDA Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme aparatur, optimalisasi proses pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
BAPPENDA Kabupaten Bogor — Melayani Masyarakat dengan JUJUR, AMANAH, dan RAMAH demi Mendukung Pembangunan Kabupaten Bogor.
