Dedi, Eks TNI, Disebut Warga dalam Dugaan Peredaran Sabu di Aek Korsit

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu Selatan — Warga di kawasan Aek Korsit, Desa Pekan Tolan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut melibatkan seorang pria berinisial atau bernama Dedi, yang menurut keterangan warga diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan anggota TNI.

Informasi mengenai dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku khawatir menyampaikan informasi secara terbuka karena merasa adanya potensi tekanan maupun ancaman.

Salah seorang warga mengatakan, keresahan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika, tetapi juga muncul karena sosok yang disebut memiliki latar belakang militer.

“Kami takut bukan tanpa alasan. Kalau memang benar aktivitas itu terjadi dan orang tersebut punya latar belakang seperti yang disebutkan, siapa yang berani melapor atau menegur?” ujar warga tersebut.

Warga juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung terhadap informasi yang beredar di tengah masyarakat. Mereka berharap dugaan tersebut tidak hanya menjadi pembicaraan warga, tetapi dapat diverifikasi melalui proses hukum yang transparan.

Warga Minta Aparat Turun Tangan

Sejumlah pertanyaan kini diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Di antaranya, apakah benar terdapat aktivitas peredaran sabu di kawasan Aek Korsit, apakah nama Dedi berkaitan dengan aktivitas tersebut, serta apakah informasi atau laporan masyarakat mengenai dugaan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan Dedi dalam peredaran narkotika tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi tuduhan tersebut.

Karena itu, konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.

Jika memang ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak terjadi stigma atau tuduhan yang merugikan seseorang.

“Kami tidak ingin menuduh sembarangan. Kami hanya ingin aparat turun, memeriksa, dan memberikan kepastian. Kalau benar, proses sesuai hukum. Kalau tidak benar, sampaikan kepada masyarakat,” kata warga lainnya.

Masyarakat Aek Korsit berharap penegakan hukum berjalan transparan dan tidak membedakan seseorang berdasarkan latar belakang maupun status sosialnya.

Hingga berita ini diturunkan, MetronusaNews.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dedi maupun pihak terkait lainnya.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *