
MetronusaNews.id | LABUHANBATU SELATAN — Pernyataan untuk menurunkan tim penyelidik disebut telah disampaikan oleh AKP Wilson M. Panjaitan, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat.
Namun, sehari setelah komunikasi tersebut, warga mengaku belum melihat adanya tindakan yang mereka harapkan. Sosok berinisial atau bernama Nurul, yang oleh sejumlah warga diduga terkait dengan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut, disebut masih terlihat beraktivitas seperti biasa.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan: apakah janji penurunan tim tersebut sudah ditindaklanjuti atau masih dalam proses penyelidikan?
JANJI SUDAH DISAMPAIKAN, HASILNYA DIPERTANYAKAN
Informasi mengenai rencana penyelidikan tersebut sebelumnya disampaikan dalam komunikasi dengan pihak media. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian warga yang berharap aparat segera melakukan langkah sesuai prosedur hukum.
Namun hingga berita ini disusun, warga mengaku belum mengetahui adanya tindakan terbuka dari aparat di lokasi.
Sejumlah pertanyaan pun mengemuka:
- Bagaimana perkembangan penyelidikan yang disebut akan dilakukan?
- Apakah tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan sudah turun ke Air Merah?
- Apakah informasi mengenai dugaan peredaran sabu tersebut sedang diverifikasi?
- Jika benar ditemukan bukti pelanggaran hukum, kapan tindakan penegakan hukum akan dilakukan?
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa karena situasi di lingkungan mereka disebut belum berubah.
“Kami sudah membaca janji untuk menurunkan tim. Tapi sampai sekarang kami belum melihat perubahan. Kami berharap aparat benar-benar turun dan melakukan penyelidikan,” ujar warga tersebut.
PUBLIK MENUNGGU LANGKAH NYATA
MetronusaNews.id menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan Nurul dalam peredaran narkotika masih merupakan tuduhan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Karena itu, publik membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut aparat, bukan sekadar pernyataan.
Jika informasi warga tersebut benar, maka penyelidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum menjadi penting untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, proses hukum juga harus mampu memberikan kepastian dan melindungi pihak yang dituduh dari penghakiman publik.
Hingga berita ini diterbitkan, MetronusaNews.id masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari AKP Wilson M. Panjaitan maupun Polres Labuhanbatu Selatan mengenai perkembangan penyelidikan di kawasan Air Merah.
Publik kini menunggu satu hal: kejelasan tentang tindak lanjut aparat terhadap dugaan peredaran narkotika yang dilaporkan warga.
