
MetronusaNews.id | CIAMIS – Pemerintah Desa Karangparingal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis menggelar Penyuluhan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital pada Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan yang dibiayai Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini menghadirkan narasumber Ibu Lutfie Nuraeni, ST dari UPTD P5A _Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Anak_.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kader Kesehatan, penerima manfaat PMT, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Ibu Lutfie memaparkan 4 jenis pola asuh kepada peserta.
“Yang pertama itu otoriter. Aturannya ketat harus diikuti. Kalau enggak diikuti sama anak pokoknya anak dihukum, disiksa. Enggak boleh sebenarnya,” jelasnya.
Kedua, pola asuh permisif. “Bebas banget, orang tuanya jarang ngatur. Anaknya mau es krim ya boleh. Mau main HP seharian ya boleh. Nah itu permisif.”
Ketiga, pola asuh abai. “Cuek. Mamanya main HP, ayahnya main HP juga anaknya bodo amat. Tahu-tahu anaknya sama tetangga, tahu-tahu di tukang warung… saking abainya tahu-tahu anaknya enggak ada.”
Terakhir, pola asuh demokratis. “Ada aturan tapi dijelasin alasannya, didengerin pendapat anaknya.”
Ibu Lutfie juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir orang tua.
“Kita ubah dulu pola pikir kita dari sulit menjadi bisa diupayakan. Seenggaknya kita berupaya ada upayanya dulu sebelum me-judge bahwa itu sulit.”
PENYULUHAN POLA ASUH KARANGPARINGAL (image unavailable)
_Suasana penyuluhan yang dihadiri Kepala Desa, BPD, LPM, kader, dan masyarakat Desa Karangparingal._
