DUGAAN PEREDARAN SABU DI SEI SIARTI: AHYAR DAN BUDI DISEBUT WARGA, APARAT DIMINTA SEGERA BERTINDAK

  • Bagikan

MetronusaNews.id| Labuhanbatu – Keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Dua nama, AY alias Ahyar dan BD alias Budi, disebut-sebut warga dalam dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun MetronusaNews dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut berlangsung di sejumlah titik yang telah diketahui masyarakat. Warga mengaku resah karena dugaan transaksi narkotika disebut berlangsung secara terbuka dan terjadi pada waktu yang berbeda.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan masyarakat yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Ahyar maupun Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika terkait dugaan aktivitas tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Sei Siarti.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan, termasuk penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di lapangan. Jika ditemukan bukti yang cukup, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Sejumlah warga juga mendesak Polsek Panai Tengah dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Bagi masyarakat, dugaan peredaran narkotika tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami tidak butuh janji. Kami ingin ada tindakan nyata. Kalau memang informasi ini benar, kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

MetronusaNews menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan masyarakat dan tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak yang disebutkan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum dari aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, MetronusaNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ahyar dan Budi serta keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *