
MetronusaNews.id | JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus diwujudkan melalui kinerja nyata, transparansi, dan akuntabilitas.Jakarta 19/8/2026
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (19/8), yang diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga perwakilan Kejaksaan di luar negeri.
Burhanuddin menilai evaluasi semester I bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk mengukur capaian, membongkar hambatan, sekaligus memperbaiki kinerja sebelum memasuki semester II.
Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.”»
Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan anggaran. Kejaksaan RI memang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya berturut-turut. Namun, Jaksa Agung mengingatkan adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik hingga awal Agustus 2026.
Ia meminta setiap pengeluaran memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah program prioritas seperti keadilan restoratif, pengadaan kendaraan tahanan, pengembangan RSU Adhyaksa, operasi pemulihan aset, serta pembangunan rumah susun negara di sejumlah wilayah Indonesia timur juga diminta segera dipercepat.
Untuk Semester II, seluruh jajaran diperintahkan melakukan evaluasi menyeluruh, mengidentifikasi hambatan, menyiapkan terobosan, dan melakukan revisi anggaran apabila terdapat program yang diproyeksikan tidak mencapai target.
Pesan Jaksa Agung jelas: kinerja Kejaksaan tidak boleh berhenti pada angka dan laporan. Kepercayaan publik hanya akan kembali ketika masyarakat melihat hasil kerja yang nyata, transparan, dan berintegritas
