
Metronusa News, CILACAP – Pengelolaan dana kemanusiaan di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap tengah menjadi sorotan tajam di berbagai media online. Kalangan aktivis dan insan pers mendesak lembaga tersebut untuk memberikan laporan pertanggungjawaban yang transparan terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari iuran masyarakat. Kamis, 14/05/2026.
Mengenal Bulan Dana PMI
Salah satu poin utama yang disoroti adalah realisasi Bulan Dana PMI, yakni program penggalangan sumbangan dari masyarakat, pelajar, ASN, hingga sektor swasta yang dilakukan secara kolektif setiap tahunnya. Pada tahun 2025, perolehan Bulan Dana PMI Cilacap tercatat mencapai angka yang sangat signifikan, yakni lebih dari Rp3,4 miliar.
Dana tersebut secara regulasi dialokasikan untuk pelayanan kemanusiaan, seperti penanganan bencana, bantuan kesehatan gratis (operasi katarak dan kacamata), serta operasional ambulans.
Besarnya nominal yang terkumpul inilah yang memicu tuntutan publik agar rincian administrasinya dapat diakses secara terbuka sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tuntutan Audiensi Berbasis Data Akurat, Menanggapi polemik yang berkembang, publik mendesak Ketua PMI Cilacap beserta pihak media yang menyajikan berita untuk segera mengadakan pertemuan atau audiensi terbuka.
Masyarakat meminta agar pihak PMI menerangkan rincian penggunaan anggaran dengan dukungan data yang akurat dan otentik, bukan sekadar klarifikasi lisan. Langkah ini dinilai mendesak guna menghindari asumsi berlebihan dan spekulasi liar di tengah masyarakat Cilacap mengenai isu tata kelola dana.
Tanggapan Pihak PMI
Ketua PMI Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya selalu menjaga akuntabilitas dengan melakukan audit rutin melalui akuntan publik independen.
Terkait Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) sebesar Rp490.000 per kantong, ia menjelaskan bahwa biaya tersebut digunakan untuk proses laboratorium agar darah aman dari penyakit, di mana mayoritas biayanya diklaim melalui mekanisme BPJS.
“Karena itu uang masyarakat, ya kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk bantuan sosial dan kemanusiaan,” ujar Farid.
KESIMPULAN: Mewujudkan Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik
Polemik ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola lembaga kemanusiaan. Kesimpulan yang dapat ditarik untuk menjaga berita tetap berimbang adalah:
Pentingnya Konfirmasi Dua Arah: Media massa berperan sebagai kontrol sosial yang menyuarakan aspirasi publik, sementara PMI memiliki kewajiban untuk menjawab kritik tersebut dengan transparansi dokumen yang nyata.
Audit sebagai Solusi: Pelaksanaan audit oleh pihak independen merupakan standar tertinggi akuntabilitas.

Publik kini menunggu keterbukaan hasil audit tersebut agar selaras dengan klaim profesionalisme lembaga.
Edukasi Masyarakat: Pertemuan yang direncanakan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi mengenai perbedaan antara “jual beli darah” dengan “biaya pengolahan darah”, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman informasi di masa mendatang.
Melalui sinergi antara keterbukaan informasi dari PMI dan pemberitaan yang objektif dari media, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap gerakan kemanusiaan di Kabupaten Cilacap tetap terjaga dan semakin kuat.
(STMN)
