Pasca Sorotan Publik, Aktivitas Tambang Ilegal Boto–Patalan Mendadak Berhenti

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PROBOLINGGO – Setelah pemberitaan mencuat dan sorotan publik menguat, aktivitas tambang yang diduga ilegal di perbatasan Desa Boto dan Desa Patalan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan berhenti pada Senin (02/03/2026).

Pantauan warga menyebutkan, alat berat yang sebelumnya beroperasi nyaris tanpa jeda kini tidak lagi terlihat bekerja. Truk-truk pengangkut material yang sempat hilir-mudik di jalur menuju kawasan wisata Gunung Bromo juga tidak tampak melintas seperti hari-hari sebelumnya.

Meski demikian, masyarakat menilai penghentian ini belum bisa dianggap sebagai akhir dari persoalan.

“Kami berharap ini bukan sekadar berhenti sementara karena ramai diberitakan. Harus stop total, jangan tunggu sepi lalu jalan lagi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ujian Konsistensi Penegakan Hukum
Tambang tersebut sebelumnya sempat disorot karena dugaan persoalan izin dan legalitas. Kini publik menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat, khususnya Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur.

Penghentian aktivitas tanpa kejelasan status hukum berisiko memunculkan preseden lama: berhenti saat diawasi, kembali beroperasi saat pengawasan mereda.

Harapan Warga: Tutup Permanen Jika Ilegal
Warga berharap aparat tidak hanya menghentikan aktivitas sementara, tetapi memastikan:
Legalitas tambang benar-benar diperiksa secara terbuka
Jika terbukti ilegal, dilakukan penindakan tegas terhadap pemilik dan pengelola
Kawasan terdampak dipulihkan demi keselamatan lingkungan dan jalur wisata
Masyarakat Lumbang kini menunggu kepastian: apakah penghentian ini menjadi titik akhir tambang ilegal, atau sekadar jeda sebelum kembali beroperasi.

Publik berharap hukum tidak lagi terlihat tegas di permukaan, tetapi benar-benar menyentuh aktor utama di balik aktivitas tambang tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *