Siapa Aktor Intelektual di Balik Dugaan Perusakan Hutan BKPH Wonosobo?

  • Bagikan

 

MetronusaNews.id | WONOSOBO – Dugaan perusakan hutan dan alih fungsi lahan di wilayah Perhutani BKPH Wonosobo, dataran tinggi Dieng, tidak lagi sekadar persoalan penebangan liar di lapangan. Sejumlah temuan investigasi mengarah pada kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengendalikan praktik tersebut dari balik layar.

Perubahan fungsi kawasan hutan produksi menjadi lahan pertanian dalam skala tertentu dinilai sulit terjadi tanpa adanya koordinasi, pembiaran, atau bahkan restu dari pihak yang memiliki kewenangan struktural.

Tidak Mungkin Bergerak Sendiri
Dari hasil penelusuran, lahan yang sebelumnya ditumbuhi tegakan kini telah berubah menjadi area tanam aktif. Aktivitas ini berlangsung tidak dalam waktu singkat. Artinya, proses tersebut diduga berjalan sistematis.

Pengamat kehutanan yang dimintai pandangan menyebut, alih fungsi kawasan hutan negara hampir mustahil terjadi tanpa adanya:
-Informasi batas petak yang jelas
-Pengawasan yang longgar atau disengaja dilemahkan
-Oknum internal yang mengetahui kondisi lapangan

“Jika benar ada penebangan dan perubahan fungsi lahan, kecil kemungkinan itu dilakukan tanpa ada yang mengatur atau membiarkan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Nama Mandor Mencuat, Tapi Apakah Ia Hanya Pelaksana?
Nama seorang mandor berinisial YS sempat disebut oleh sejumlah petani di lapangan. Namun pertanyaan yang lebih besar muncul: apakah mandor hanyalah pelaksana teknis?

Dalam struktur pengelolaan hutan, mandor berada di level operasional. Kebijakan strategis dan pengawasan melekat berada di level yang lebih tinggi. Jika terjadi dugaan pelanggaran di area seluas ribuan hektare, maka publik mempertanyakan:
-Siapa yang mengontrol laporan rutin?
-Apakah ada evaluasi berkala kondisi tegakan?
-Mengapa perubahan fisik lahan luput dari pengawasan?

Pernyataan berbeda antara pejabat internal Perhutani terkait rotasi jabatan YS semakin memperkuat spekulasi adanya dinamika di internal.

Pola yang Mengarah pada Dugaan Sistemik
Tim investigasi mencatat indikasi yang perlu diuji lebih lanjut:
-Perubahan lahan terjadi secara bertahap dan terorganisir.
-Ada pengakuan petani soal dugaan setoran.
-Terjadi pemindahan jabatan setelah isu mencuat.
-Terdapat pengakuan adanya dugaan pelanggaran, namun tanpa kejelasan pelaku.

Jika benar terdapat aliran setoran, maka hal tersebut membuka kemungkinan adanya aktor yang tidak berada di garis depan, melainkan berperan sebagai pengendali atau penerima manfaat.

Potensi Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Dataran tinggi Dieng memiliki fungsi ekologis vital sebagai kawasan resapan air dan penyangga ekosistem. Alih fungsi tanpa regulasi tidak hanya berdampak pada hilangnya tegakan pohon, tetapi juga berpotensi memicu erosi, longsor, dan penurunan kualitas lingkungan.

Kerugian negara pun dapat muncul dari hilangnya potensi produksi kayu serta rusaknya tata kelola kawasan hutan negara.

Mendesak Audit Independen
Kasus ini dinilai tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi internal semata. Diperlukan:
-Audit independen menyeluruh
-Pemeriksaan alur administrasi dan laporan petak
-Penelusuran dugaan aliran dana atau setoran
-Klarifikasi terbuka kepada publik

Jika memang terdapat aktor intelektual di balik dugaan perusakan hutan ini, maka pengungkapan secara transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Namun satu hal menjadi jelas: dugaan ini tidak berhenti pada level lapangan semata.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *