Hukum Jadi Macan Kertas? Tambang Ilegal Boto-Patalan Kembali Berdenyut di Bawah Bayang-Bayang ‘Atensi’ Oknum Polres Polda

  • Bagikan

Metronusa News | PROBOLINGGO – Gema mesin ekskavator kembali membelah kesunyian di perbatasan Desa Boto dan Desa Patalan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Padahal, jejak garis polisi dan memori penindakan hukum oleh Polda Jawa Timur atas aktivitas tambang di lokasi tersebut baru seumur jagung. Kini, publik bertanya-tanya: benarkah hukum telah “dijinakkan” oleh kekuatan di balik layar?

Minggu (1/3/2026), pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan kembali menggeliat hebat. Debu pekat menyelimuti jalur utama menuju kawasan wisata internasional Gunung Bromo, sementara truk-truk raksasa bermuatan material tampak leluasa melenggang, seolah memiliki “paspor sakti” untuk mengabaikan aturan.

Ironi Penegakan Hukum: Digerebek Lalu Dibiarkan?
Skandal ini memicu aroma tak sedap. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tambang ini sebelumnya telah dihentikan karena masalah administratif yang fatal: izin kedaluwarsa dan titik koordinat yang melenceng jauh dari legalitas yang ada. Namun, bukannya berakhir di meja hijau, aktivitas ini justru kembali beroperasi.

Muncul dugaan kuat adanya intervensi dari oknum di lingkaran Polres Probolinggo hingga Polda Jatim yang sengaja “menutup mata” setelah menerima atensi tertentu. Nama seorang oknum berinisial HD, yang dikabarkan berafiliasi dengan salah satu LSM lokal, mencuat sebagai sosok yang diduga berada di balik layar kembalinya operasional tambang ini.

“Kami heran, dulu digerebek Polda, sekarang jalan lagi lebih ramai. Seolah-olah hukum itu cuma formalitas. Hari ini ditutup, besok truk jalan lagi. Rasanya ada yang kebal hukum di sini,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Wisata Bromo Terancam, Warga Tercekik Debu
Bukan sekadar urusan izin, dampak lingkungan dan keselamatan warga kini berada di titik nadir. Jalur wisata Bromo yang seharusnya estetis dan aman, kini berubah menjadi jalur tambang yang licin saat hujan dan berdebu saat panas.

Ketidakkonsistenan aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan kasus ini dianggap sebagai preseden buruk bagi program Perhutanan Sosial nasional. Alih-alih menyejahterakan rakyat, area tersebut justru diduga menjadi bancakan eksploitasi oknum yang memanfaatkan celah pengawasan.

Menanti Taring Polda Jatim dan Mabes Polri
Publik kini menuntut transparansi. Jika benar ada keterlibatan oknum Polres Probolinggo maupun Polda Jatim, maka reformasi internal kepolisian sedang dipertaruhkan di tanah Lumbang.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi lebih lanjut kepada pihak Polres Probolinggo dan Polda Jatim terkait dugaan “pembiaran” dan “atensi” yang melibatkan oknum anggota mereka. Investigasi mendalam akan terus berlanjut untuk membongkar siapa saja aktor intelektual yang berani menggadaikan kelestarian alam demi pundi-pundi pribadi.

Penulis: Ipul JatimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *