
Metronusa News, Labuhan Batu |
Sorotan publik di Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, kini mengarah pada dua nama yang terus disebut dalam perbincangan warga: Andi Kelana dan Safar.
Keduanya diduga memiliki peran dalam aktivitas yang oleh masyarakat disebut sebagai transaksi narkotika jenis sabu di area perkuburan. Hingga 23 Februari 2026, warga menyebut pergerakan mencurigakan di titik tersebut masih terlihat pada jam-jam tertentu.
Motor datang dan pergi dalam hitungan menit. Titik yang sama. Pola yang serupa.
“Sudah lama disebut-sebut. Tapi masih saja ada,” ujar seorang warga dengan nada heran.
Nama Disebut, Aktivitas Dikabarkan Masih Ada
Nama Andi Kelana dan Safar beredar luas sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas di lokasi tersebut. Namun hingga kini:
*Belum ada penetapan tersangka
*Belum ada klarifikasi terbuka dari pihak yang disebut
*Belum ada pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan
Semua pihak yang disebut tetap berada dalam asas praduga tak bersalah sampai ada proses hukum yang sah. Namun pertanyaan publik terus menguat.
Pertanyaan yang Mulai Menggema: Siapa yang Melindungi?
Jika benar aktivitas itu berlangsung cukup lama dan masih disebut terlihat hingga 23 Februari 2026, maka muncul satu pertanyaan besar di tengah masyarakat:
*Apakah ada pihak yang melindungi?
Pertanyaan ini bukan tuduhan. Ini adalah refleksi dari keresahan warga yang melihat dugaan aktivitas berulang tanpa perubahan signifikan di lapangan.
*Apakah ini semata persoalan pembuktian?
*Apakah ada kendala teknis dalam penindakan?
FAtaukah memang informasi yang beredar belum cukup kuat secara hukum?
Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas.
Konsekuensi Hukum Jika Terbukti
Jika dugaan peredaran narkotika jenis sabu terbukti secara hukum, ancaman pidananya berat. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur hukuman minimal 5 tahun penjara hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup atau pidana mati dalam kondisi tertentu.
Artinya, ini bukan perkara kecil.
Diam Bukan Jawaban
Kini tekanan publik mengarah pada dua sisi:
Aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan transparan dan tegas.
Andi Kelana dan Safar untuk memberikan klarifikasi atas nama yang terus disebut.
Dalam isu sebesar ini, diam justru memperbesar ruang spekulasi.
MetronusaNews membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara independen dan profesional.
Karena ketika pertanyaan “Siapa yang melindungi?” mulai menggema, yang dipertaruhkan bukan hanya nama — tetapi kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
