
Metronusa News, Labuhanbatu |
Sorotan tajam publik kini langsung mengarah kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyusul terus beroperasinya BC alias Bitcar, sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali utama peredaran sabu di wilayah Ajamu, Kecamatan Panai Tengah. Meski aktivitas tersebut telah lama diketahui masyarakat dan berulang kali diberitakan media, hingga kini belum terlihat langkah tegas maupun penindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Masyarakat menilai pembiaran yang terjadi bukan lagi sekadar kelalaian di tingkat bawah, melainkan telah menjadi persoalan serius yang patut dipertanyakan langsung kepada pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Labuhanbatu. Pasalnya, praktik peredaran narkoba tersebut disebut berlangsung secara terbuka, bahkan berlokasi sangat dekat dengan rumah ibadah.
“Kalau semua orang tahu tapi aparat seperti tidak tahu, maka wajar publik bertanya: ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga Ajamu dengan nada kecewa.
Lokasi transaksi narkoba yang diduga dikendalikan BC alias Bitcar disebut hanya berjarak sekitar 15 meter dari Masjid Nurul Iman. Kondisi ini memicu ketakutan dan keresahan warga, yang merasa ruang hidup mereka telah dirampas oleh jaringan narkoba, sementara negara seolah absen.
Lebih jauh, warga juga mempertanyakan efektivitas kinerja Polsek Panai Tengah yang hingga kini belum mampu menangkap atau melumpuhkan BC alias Bitcar. Situasi tersebut menimbulkan dugaan adanya perlindungan tidak kasatmata yang membuat pelaku merasa kebal hukum dan bebas beroperasi tanpa rasa takut.
“Dia tetap stand by jualan. Tidak sembunyi-sembunyi. Kalau bukan karena merasa aman, mana mungkin berani seperti itu,” ungkap warga lain.
Publik kini mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk menjawab kegelisahan masyarakat dan membuktikan komitmen pemberantasan narkoba secara nyata, bukan sekadar retorika. Ketegasan pimpinan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang kian tergerus.
Masyarakat menegaskan, jika pembiaran ini terus berlangsung, dampaknya tidak hanya merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda di Desa Ajamu.
