
MetronusaNews.id | Papua Barat Daya — Penanganan kasus dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang menyeret nama DBK dan Akbar kembali menjadi sorotan publik. Kuasa hukum DBK, Yudha Marauw, S.H., C.L.A., secara resmi melayangkan surat kepada Polda Papua Barat Daya untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, khususnya terkait belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak PT Salawati Motor.
Dalam keterangannya kepada awak media, Yudha menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menilai penting adanya keterbukaan informasi dan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Yudha, berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, minyak solar yang menjadi barang bukti diketahui ditemukan di gudang milik PT Salawati Motor. Oleh karena itu, pihaknya meminta penyidik untuk mendalami secara menyeluruh rantai distribusi BBM tersebut, termasuk pihak penerima, penampung, maupun pihak lain yang diduga terlibat.
“Klien kami, DBK, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum. Kami menghormati langkah tersebut. Namun kami berharap penyidik juga mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara berimbang dan transparan,” ujar Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan kepada Polda Papua Barat Daya bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Kami hanya meminta agar proses hukum berjalan secara adil, terbuka, dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Kasus dugaan distribusi solar ilegal ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Papua Barat Daya karena berkaitan dengan pengawasan distribusi BBM yang memiliki dampak terhadap sektor ekonomi dan pelayanan masyarakat. Publik kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Papua Barat Daya maupun pihak PT Salawati Motor terkait surat dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum DBK.
