
Metronusa News, Papua Barat Daya |
Aktivitas galian C di wilayah Malanu, Kelurahan Klagete, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, memicu kemarahan warga setempat. Truk-truk pengangkut tanah timbun dan pasir yang lalu-lalang setiap hari dinilai menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari kerusakan jalan yang semakin parah, debu tebal, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media, termasuk Metronusa News, warga di kawasan KPR Eksim dan KPR Pepabri mengaku telah lama menahan keresahan. Namun hingga kini, aktivitas galian C tersebut tetap berjalan tanpa kejelasan terkait perizinan usaha maupun penggunaan jalan umum oleh pihak pengelola.
“Jalan kami sudah hancur, debu masuk ke rumah, anak-anak dan orang tua sering batuk. Ini sudah sangat mengganggu,” ujar Yohan, salah satu warga KPR Eksim, kepada awak media.
Truk Galian C Diduga Ilegal Bebas Melintas
Ketua RT dan RW setempat menegaskan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum. Keluhan warga, menurut mereka, telah disampaikan berulang kali, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami sudah sering mengeluh, tapi seolah-olah tidak ada penindakan. Ini seperti dibiarkan,” tegas salah satu Ketua RT.
Sejumlah warga bahkan menyebut pengusaha berinisial Ulfa yang diduga sebagai pengelola galian C, dan disinyalir tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
“Kami menduga ini galian ilegal. Kalau memang ada izin, silakan tunjukkan kepada masyarakat. Jangan kami yang terus menjadi korban. Banyak warga di sekitar KPR Eksim dan KPR Pepabri Malanu yang sudah terkena penyakit ISPA,” ungkap warga yang didampingi RT dan RW setempat.
Warga Palang Jalan, DPRD Turun ke Lokasi

Puncak kekecewaan warga akhirnya berujung pada aksi pemalangan jalan menuju lokasi galian C. Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami minta galian C ini diperiksa dan ditutup. Jangan menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tegas salah satu perwakilan warga.
Menanggapi aksi tersebut, Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Sorong langsung turun ke lokasi. Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong, Robert Malaseme, berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
“Kami akan segera menggelar rapat dan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pengelola galian C, untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti melanggar, tentu akan kami rekomendasikan untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Robert Malaseme usai menemui warga dan memberikan keterangan kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola galian C belum memberikan konfirmasi kepada awak media.
