
Metronusa News, Labuhan Batu |
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kian meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial Surya alias Samplok diduga kuat sebagai pengendali utama peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, lokasi transaksi sabu diduga berada di sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit Kampung Nilon yang disebut-sebut dikendalikan langsung oleh Surya alias Samplok.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran sabu tersebut sudah berlangsung lama dan semakin meresahkan masyarakat.
“Peredaran sabu ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak anak-anak muda yang terjerumus,” ujarnya kepada tim investigasi.
Warga mendesak Kapolsek Bilah Hilir dan jajaran untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap serta menindak pelaku yang diduga telah meracuni generasi muda di Desa Sei Kasih.
Menurut keterangan warga lainnya, Surya alias Samplok diketahui berdomisili di Dusun Kampung Baru II, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir.
Kini, sorotan publik tertuju kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., untuk segera melakukan langkah penegakan hukum terhadap terduga pengendali peredaran sabu tersebut yang disebut-sebut telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas demi menyelamatkan generasi muda serta memulihkan rasa aman di wilayah tersebut.
