Proyek Revitalisasi SDN 4 Citeras Rp748,6 Juta Disorot, Kadis Pendidikan Respons Soal APD: Pengawas Segera Diinformasikan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Lebak, Banten — Sorotan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN 4 Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendapat respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Senin (07/09/2026).

Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp748.665.904 dan memiliki masa pelaksanaan 147 hari kalender tersebut sebelumnya disorot setelah hasil pantauan di lokasi menunjukkan masih adanya pekerja yang belum terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai potensi risiko pekerjaan.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan K3 dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait penggunaan APD oleh para pekerja.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kadis Pendidikan Lebak menyatakan akan segera meneruskan informasi kepada pihak pengawas yang bertugas.

«“Terimakasih informasinya, segera saya informasikan kepada fasilitator pengawas dengan koordinator pengawas melalui bidang SD,” demikian jawaban Kadis Pendidikan Lebak.»

Respons tersebut menjadi perhatian, mengingat proyek yang menggunakan anggaran negara hingga Rp748,6 juta semestinya tidak hanya mengejar progres fisik, tetapi juga memastikan aspek keselamatan kerja diterapkan secara nyata di lapangan.

Pertanyaan berikutnya adalah sejauh mana pengawasan akan dilakukan setelah adanya informasi tersebut?

Apakah fasilitator pengawas dan koordinator pengawas akan turun langsung memeriksa kondisi lapangan? Apakah penggunaan APD akan menjadi bagian dari evaluasi? Dan apakah P2SP telah menjalankan seluruh prosedur K3 sesuai ketentuan pekerjaan konstruksi?

Hal ini penting karena kegiatan revitalisasi berlangsung di lingkungan sekolah. Selain melindungi pekerja, pengendalian keselamatan juga berkaitan dengan keamanan siswa, guru dan warga sekolah agar tidak masuk atau bersinggungan dengan area pekerjaan yang berisiko.

Pantauan mengenai penggunaan APD tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran K3 secara keseluruhan. Namun, temuan tersebut patut menjadi perhatian dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Dengan adanya respons Kepala Dinas Pendidikan Lebak, publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari pihak pengawas di lapangan. Sebab, efektivitas pengawasan bukan hanya dilihat dari adanya laporan atau dokumen, tetapi juga dari bagaimana temuan di lapangan segera ditindaklanjuti.

MetronusaNews.id akan terus memantau perkembangan proyek revitalisasi SDN 4 Citeras, termasuk tindak lanjut fasilitator pengawas, koordinator pengawas, P2SP dan pihak sekolah terkait penerapan K3 serta penggunaan APD selama pekerjaan berlangsung.

Penulis: AchmadEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *