
Metronusa News, PATI – Polsek Dukuhseti membubarkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena abaran atau uji coba tarung ayam di Dukuh Penggung, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri, S.H., M.H., bersama 20 personel Polsek Dukuhseti. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan adanya aktivitas tarung ayam di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan di area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan abaran atau uji coba tarung ayam. Namun, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pertandingan maupun praktik perjudian.
Petugas hanya mendapati sejumlah warga yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dan pembubaran sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi dua keranjang kandang ayam, satu karpet berwarna biru berukuran 3×4 meter, serta satu karpet busa berwarna hitam berukuran 1×8 meter.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan situasi di lapangan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dukuhseti dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Ali Mashuri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi berbagai aktivitas yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian, termasuk kegiatan abaran atau uji coba tarung ayam yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
AKP Ali Mashuri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyediakan tempat maupun terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan. Selama pelaksanaan kegiatan pembubaran berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Resta Pati)
