
Metronusa News, Cilacap – Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Cilaca yang di kerjakan oleh P3A Sri Mukti, yang berada di Desa Madura Kecamatan Wanreja Kabupaten Cilacap. Disinyalir pekerjaan nya tidak sesuai dengan Bistek yang ada. Ini diketahui setelah Tim media melakukan Konfirmasi dengan salah satu pekerja yaitu EN.
Berdasarkan keterangan dari EN bahwa dinding saluran lebar nya 30CM mulai dari pondasi sampai keatas, lantai tebal 20CM dengan komposisi batu belah 10CM dan Flur 10CM. Dan Ketua dari Kelompok P3A Sri Mukti adalah EO.14/07/2026.

Untuk mendapat kan keterangan lebih lanjut Tim Media Konfirmasi dengan Ketua P3A Sri Mukti melalui via WhatsApp. Dengan mengajukan beberapa item pertanyaan, berapa lebar ukuran dinding saluran dan berapa tebal ukuran lantai saluran dengan komposisi yang bagaimana. Tapi sangat di sesalkan jawaban dari pada EO diduga ngawur dengan memberikan jawaban Sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk pendamping. 15/07/2026.

Bagaimana tim Media mengetahui nya karena Bistek dan Bill Out Quantiti (BOQ) tidak ada dilokasi pekerjaan. Diduga hal tersebut sengaja dikaburkan supaya masyarakat umum tidak mengetahui nya. Padahal jelas didalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bistek dan BOQ bukan dokumen yang di kecuali kan.
Dari konfirmasi tim dengan EN. EN Menyatakan bahwa lebar pondasi Diding saluran 30CM, sementara hasil kroscek lapangan bersama EN disinyalir ukuran pondasi dinding saluran hanya 20CM. Tentu ini tidak sesuai dengan pengakuan EN.

Masyarakat berharap ini harus menjadi perhatian serius BBWS Citanduy OP SDA. Bertindak tegas pada oknum P3A yang nakal. Dengan ada nya dugaan pengurangan lebar pondasi dinding saluran berpotensi merugikan Negara. Diharapkan juga menjadi perhatian BPK-RI.
