Gerak Cepat Polsek Majenang Polresta Cilacap Padamkan Kebakaran Hutan Pinus Perhutani

  • Bagikan

MetronusaNews, Cilacap – Respons cepat dilakukan Polsek Majenang Polresta Cilacap saat menerima laporan kebakaran hutan pinus milik Perum Perhutani di Dusun Cipabeasan, Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Rabu (9/9/2026). Laporan diterima sekitar pukul 13.38 WIB, dan petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mencegah kobaran api meluas ke kawasan hutan lainnya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Majenang bersama Forkopimcam dan Pasukan Bhayangkara Distrik Majenang langsung membantu proses pemadaman. Petugas bersama masyarakat sekitar bahu-membahu mengendalikan kobaran api dengan menyasar bagian-bagian yang masih terbakar hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Kondisinya harus segera ditangani karena api berada di kawasan hutan pinus dan berpotensi meluas. Anggota bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman sampai api berhasil dikendalikan,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.Tr.K., S.I.K.

Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengecekan dan pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih tersisa dan berpotensi kembali membakar kawasan hutan. Penanganan tersebut dilakukan hingga situasi di lokasi benar-benar dinyatakan aman.

“Setelah api padam, anggota tetap melakukan pendinginan dan menyisir area yang terbakar. Ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang masih hidup dan api tidak muncul kembali,” ujar Wendi.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Polisi juga telah melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang kepada pimpinan serta melakukan pendataan melalui aplikasi DORS.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih saat kondisi kering seperti sekarang. Jangan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan dan segera laporkan kepada petugas jika melihat asap atau titik api. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula bisa ditangani sebelum kebakaran meluas,” tegas Wendi.

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *