Dugaan Sewa Lapangan Bola Desa Bantarsari Untuk Pasar Malam Senilai Rp.15 Juta Mencuat, Kades Berikan Klarifikasi Resmi

  • Bagikan

​Metronusa News, CIlacap – Isu terkait alih fungsi sementara fasilitas publik di Desa Bantarsari sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah beredarnya bukti transfer dana sebesar Rp15.002.500.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Desa Bantarsari, Ngato Uhrohman, memberikan klarifikasi secara transparan guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlarut-larut.

​Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi elektronik tertanggal 20 Mei 2026 pukul 15:36:46 WIB tersebut dikirimkan oleh pihak pengelola pasar malam atas nama Bruri Ngintoro dari Bank BRI menuju rekening Bank Mandiri atas nama Rindi Antika Sari.

Dalam kolom catatan transfer, tercantum keterangan “PM GFK JAYA BANTARSARI” yang mengonfirmasi bahwa dana tersebut merupakan biaya sewa lapangan untuk operasional pasar malam.

​Detail Transaksi yang Beredar:

​Tanggal Transaksi: 20 Mei 2026, Pukul 15:36:46 WIB ​Nominal Transfer: Rp15.000.000 (Biaya Admin Rp2.500) ​Akun Pengirim: Bruri Ngintoro (Bank BRI) ​Akun Penerima: Rindi Antika Sari (Bank Mandiri) ​Keterangan Catatan: PM GFK JAYA BANTARSARI

​Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 16:00 WIB, Kades Ngato Uhrohman membenarkan adanya dana masuk tersebut.

Ia menegaskan bahwa dana itu sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan disimpan sementara di salah satu kaur pemerintahan desa karena proses administrasi dan perizinan keramaian dari pihak terkait belum sepenuhnya selesai.

​Kades Ngato Uhrohman menjelaskan bahwa rencana penyewaan ini bermula dari aspirasi para pemuda dan tokoh masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan fasilitas lapangan sepak bola milik desa.

Menanggapi usulan awal warga yang meminta dilakukan pengurukan, pemerintah desa menilai hal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar untuk armada dump truck serta tenaga perataan.

Sebagai solusinya, pemerintah desa berinisiatif mengalokasikan dana sewa dari pasar malam ini untuk menyewa alat berat berupa bulldozer.

​Melalui penggunaan alat berat, kontur lapangan akan diratakan dengan elevasi yang dibuat agak miring ke arah selatan. Hal ini dirancang agar air hujan tidak lagi menggenang di sisi utara lapangan, melainkan langsung mengalir ke sistem drainase menuju Sungai Cikawung yang sebelumnya telah selesai dibangun oleh pemerintah desa.

​Selain melakukan pembenahan pada permukaan lapangan, dana tersebut juga diproyeksikan untuk membiayai beberapa rencana strategis pengembangan fasilitas desa pasca-kegiatan pasar malam, antara lain:

1. ​Penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola: Mengakomodasi minat olahraga pemuda desa, anggaran tersebut nantinya dapat digunakan dengan sistem bon pinjam guna mendukung jalannya turnamen, yang keputusannya akan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat bersama warga.

2. ​Pemindahan Pembatas Lapangan (Palgul): Mengingat posisi palgul saat ini terlalu rapat dengan gedung Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang baru didirikan, pembatas tersebut rencananya akan digeser lebih ke arah selatan demi estetika dan kenyamanan.

3. ​Pembangunan Pagar Pengaman: Untuk mengantisipasi tendangan bola ke arah selatan yang berpotensi merusak fasilitas atau memecahkan kaca rumah pemukiman warga, pihak desa berencana membangun pagar pengaman yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

​Lebih lanjut, Kades Ngato Uhrohman mengungkapkan bahwa pemberian izin operasional pasar malam ini didasari oleh komitmen untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku UMKM di lingkungan desa.

Keberadaan keramaian ini diharapkan dapat meningkatkan omzet penjualan kios-kios permanen di sekitar lapangan serta memberikan ruang bagi warga lokal untuk berdagang makanan ringan.

​Sektor pemuda desa juga dilibatkan secara aktif melalui pengelolaan lahan parkir kendaraan. Selain itu, pihak pemerintah desa telah berkoordinasi dengan pengelola pasar malam agar memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, baik untuk pemuda maupun warga yang ingin membantu sebagai staf operasional atau pembantu lapangan selama kegiatan berlangsung.

​”Insya Allah, seluruh anggaran yang masuk ini akan dipergunakan secara bertanggung jawab demi pembenahan lapangan desa dan tidak akan disalahgunakan. Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal program ini.

Kami juga berharap masyarakat membudayakan tabayyun atau konfirmasi langsung kepada pemerintah desa jika ada informasi yang simpang siur, agar tidak muncul prasangka atau suuzan di antara kita,” pungkas Kades Ngato Uhrohman menutup pembicaraan.

(STMN)

Editor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *