Beranikah Kejaksaan Negeri Cilacap Memanggil Dan Memeriksa BN TPS Mulya Jaya Desa Mulyadadi? 

  • Bagikan

MetronusaNews, CILACAP, MAJENANG – Tim media menemukan kegiatan Peningkatan Jalan Desa Jalan Sabilul Huda Dusun Mulyadadi Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Rabu, 17 September 2026 pukul 10.20 WIB.

Berdasarkan papan proyek di lokasi:

– Nama Kegiatan: Bantuan Bupati Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa APBD T.A 2026

– Lokasi: Jalan Sabilul Huda Dusun Mulyadadi Desa Mulyadadi.

– Volume: P. 364 x L. 3 Meter.

– APBD: Rp. 194.805.000,-

– Pelaksana: TPS Mulya Jaya Desa Mulyadadi.

– Pelaksanaan: 90 Hari.

– Tahun Anggaran: 2026.

DUGAAN TEMUAN DI LAPANGAN:

Diduga Kondisi jalan masih berupa taburan batu split / base course yang dihampar di atas tanah.

Diduga Pada foto dokumentasi pukul 10.20 WIB, terlihat pekerja sedang meratakan batu, tumpukan batu di pinggir, dan tidak terlihat adanya lapisan prime coat (lapisan aspal dasar berwarna hitam) yang mengikat batu dengan tanah dasar.

Diduga 𝘽𝙉 TPS Mulya Jaya desa Mulyadadi merasa kebal hukum, sudah tiga kali di konfirmasi lewat whatsapp belum juga memberikan hak jawabannya.

Sesuai Standar Teknis Bina Marga, pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi lapen / telford / burda harus melalui tahapan prime coat sebelum penghamparan aspal, untuk mengikat agregat dan mencegah lepas.

Untuk keberimbangan pemberitaan tim media sudah tiga kali mengkonfirmasi 𝘽𝙉 melalui pesan whatsapp. Sangat di sayangkan BN hingga berita ini diterbitkan, pelaksana TPS Mulya Jaya Desa Mulyadadi belum memberikan keterangan secara resmi.

Dengan tidak ada jawaban konfirmasi dari 𝘽𝙉 menimbulkan pertanyaan, ada apa 𝘽𝙉 tidak mau memberikan hak jawab nya untuk keberimbangan pemberitaan sudah tiga kali, atau jangan jangan Diduga 𝘽𝙉 benar benar sudah merasa kebal hukum di wilayah Kabupaten Cilacap?

Bilamana pekerjaan sudah dinyatakan selesai 100% oleh tim PPHP, masyarakat berharap Inspektorat dan BPK-RI segera melakukan audit, guna untuk mencegah munculnya kerugian negara.

Dan diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terutama kejaksaan negeri Cilacap dapat segera memanggil dan memeriksa 𝘽𝙉 dan pihak pihak terkait yang bertanggung jawab dengan proyek tersebut. Bilamana ditemukan terdapat bukti pelanggaran tindak pidana korupsi pada proyek tersebut, diharapkan segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku.

(TIM – MN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *