
MetronusaNews, Kebumen — Pura Puspita Sari di Dukuh Bojong, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kembali digunakan setelah pemugaran. Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama meresmikan penggunaan kembali tempat ibadah umat Hindu tersebut pada Sabtu, 26 September 2026.
Peresmian yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kebumen, pimpinan organisasi perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran Polres Kebumen, Forkopimcam Sempor, kepala desa se-Kecamatan Sempor, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan doa, hingga sambutan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pemugaran Pura Puspita Sari merupakan bagian dari jaminan kebebasan masyarakat dalam menjalankan keyakinan beragama.
“Dengan adanya pembangunan dan peresmian Pura Puspita Sari ini, merupakan implementasi kebebasan menjalankan keyakinan beragama yang dijamin oleh konstitusi,” kata AKBP Putu dalam sambutannya.
Ia mengatakan keberadaan pura diharapkan dapat mendukung kehidupan spiritual, moral, dan etika, khususnya bagi umat Hindu, termasuk masyarakat di sekitarnya.
Menurut AKBP Putu, tempat ibadah juga memiliki peran dalam membentuk karakter dan kehidupan sosial masyarakat.
“Pura ini juga menjadi simbol keharmonisan, kerukunan dan wujud toleransi antarumat beragama yang senantiasa kita jaga di wilayah Kabupaten Kebumen,” ujarnya.
AKBP Putu mengapresiasi panitia pembangunan, warga masyarakat, serta berbagai pihak yang bergotong royong hingga pemugaran Pura Puspita Sari dapat diselesaikan.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan, merawat bangunan, serta memelihara kesucian pura sebagai tempat ibadah.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan tempat ibadah memiliki makna yang lebih luas. Pura menjadi ruang bagi umat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, menjalankan ajaran agama, sekaligus membangun hubungan yang baik dengan sesama.
“Peresmian hari ini sebagai momentum yang baik untuk kita semua,” kata Lilis.
Ia berharap kondisi Pura Puspita Sari setelah pemugaran dapat membuat kegiatan keagamaan umat Hindu di Sempor berlangsung lebih nyaman, tertib, dan khusyuk. Pura tersebut, kata dia, juga diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekitar dalam suasana yang terbuka dan saling menghormati.
Lilis mengatakan keberagaman agama, budaya, dan tradisi merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Kebumen. Karena itu, perbedaan perlu dijaga melalui sikap saling menghormati.
Menurut Lilis, kerukunan antarumat beragama merupakan modal penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kebumen, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat dapat menjalankan kehidupan beragama dengan aman, tertib, dan saling menghargai sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi kehadiran unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan umat Hindu dalam peresmian tersebut. Kehadiran berbagai unsur masyarakat itu menunjukkan bahwa menjaga kedamaian Kebumen merupakan tanggung jawab bersama.
“Kepada umat Hindu Pura Puspita Sari, mari kita rawat tempat ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dari tempat yang baik ini tumbuh kehidupan yang baik pula: ketenteraman, kerukunan, dan persaudaraan,” kata Lilis.
(Humas Polres Kebumen)
