
Metronusa News, Cilacap – Pekerjaan Optimasi Non Rawa yang di kerjakan Oleh Kelompok Tani Tunggal Harapan Desa Malabar Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap. Dengan Nilai sebesar Rp.138.000.000 bersumber dari dana APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dugaan tersebut muncul setelah tim melakukan kroscek lapangan, dan juga hasil Konfirmasi dengan beberapa pekerja diantara yang berinisial TO. Menurut TO bahwa batu yang di pergunakan untuk Dinding batu campuran sebagian ngambil di lokasi kerja sebagian lagi menggunakan batu Tasik. TO juga menjelaskan kepada Tim Media bahwa untuk dinding saluran lebar nya 30CM dan 15CM untuk tebal lantai. Setelah tim media melakukan pengukuran yang di saksikan pekerja diduga keras tebal lantai tidak mencapai 15CM hanya 10CM.

Masih menurut pekerja lapangan DN dan CM, batu yang dipergunakan adalah batu yang diambil dari lokasi, sebagian lagi batu Tasik. Dan untuk pembagunan dinding saluran sebagian dinding lama, sebagian lagi diding baru.
Dan menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan nama nya. Bahwa bangunan pertanian ini sangat mengecewakan. Terutama bagian lantai, mana ada bagian lantai tebal nya 15CM tanpa ada batu pasang di bawah nya hanya plur biasa. Masih menurut masyarakat didalam Bistek 20CM untuk tebal lantai. Terkait batu yang dipergunakan adalah batu disini, kalau ada beli batu Tasik cuma untuk kamuflase. Termasuk batu yang dipergunakan untuk proyek P3TGAI juga batu disini. Menurut masyarakat bahwa proyek begini sudah sering ada, baru beberapa hari sudah rusak lagi. 14/07/2026

Menurut masyarakat setempat mereka meminta temuan ini menjadi perhatian Kementerian Pertanian, PPL dan Juga Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) juga DPRD Kabupaten Cilacap termasuk BPK-RI.
Dugaan Pengambilan batu dilokasi pekerjaan sudah mengangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan juga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara UU Nomor 2 Tahun 2025. Dan juga diduga mempergunakan uang pemerintah membeli batu di tempat ilegal/yang tidak memiliki izin Kuari, sangat merugikan Negara atas pendapatan pajak melalui pertambangan.

Kejadian yang berulang adanya dugaan penggunaan batu dilokasi pekerjaan pada pekerjaan Kementerian Pertanian adalah kejadian yang sangat aneh, mengingat disana ada Konsultan Pengawas termasuk ada pengawasan dari Kementerian Pertanian sendiri. Atau jangan-jangan diduga Konsultan Pengawas maupun pengawas dari Kementerian Pertanian sudah masuk Angin.
