
MetronusaNews.id | Labuhanbatu Utara – Komitmen memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kembali dibuktikan kepolisian. Berkat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi sabu-sabu di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., segera menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan empat orang pria yang sedang berada di dalam rumah, masing-masing berinisial YP (35), LAS (46), S (49), dan MS (40).
Pemeriksaan awal terhadap LAS ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,18 gram di saku celananya. Tanpa berbelit, LAS mengakui barang itu baru saja dibelinya dari YP.
Penyelidikan mendalam terhadap YP memperkuat dugaan petugas. Dari badannya ditemukan tujuh paket sabu dengan total berat 2,10 gram. Bahkan saat menyisir halaman rumah, polisi menemukan sepatu warna oranye yang dijadikan tempat menyembunyikan barang haram. Di dalamnya tersimpan dua paket besar dan sedang dengan total berat 3,59 gram, lengkap dengan timbangan elektrik.
Di hadapan penyidik, YP mengaku seluruh barang bukti itu miliknya dan memang disiapkan untuk dijual kembali. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, tiga ponsel, uang tunai Rp220.000, serta sepeda motor Honda Supra X merah tanpa pelat nomor.
Dua orang lainnya yang diamankan, S dan MS, terbukti positif narkoba lewat tes urin. Keduanya masih diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Seluruh berkas dan barang bukti kini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas narkoba. Warga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika menemukan hal serupa di lingkungan masing-masing, karena peran serta masyarakat adalah kunci utama memberantas narkoba di daerah ini.
