
MetronusaNews.id | Jakarta – Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta memicu perhatian publik setelah insiden kecelakaan kereta yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Minggu (27/4/2026).
Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line, yang mengakibatkan sedikitnya 15 orang meninggal dunia serta puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Dalam peristiwa tersebut, gerbong yang mengalami dampak paling parah disebut berada di bagian belakang rangkaian, yang selama ini menjadi salah satu posisi gerbong khusus perempuan.
Arifah Fauzi menilai, posisi gerbong perempuan yang berada di bagian paling depan dan paling belakang memiliki risiko lebih besar saat terjadi tabrakan. Karena itu, ia mengusulkan agar gerbong wanita dipindahkan ke tengah rangkaian untuk meningkatkan perlindungan bagi penumpang perempuan.
“Kalau bisa gerbong perempuan ditempatkan di tengah. Bagian depan dan belakang lebih baik untuk laki-laki,” ujar Arifah dalam keterangannya yang kemudian ramai diperbincangkan publik.
Pernyataan tersebut langsung menuai beragam respons. Sebagian masyarakat menilai langkah itu sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan perempuan dalam transportasi publik.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik usulan tersebut karena dianggap belum menyentuh akar persoalan utama, yakni sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa fokus utama seharusnya berada pada peningkatan standar keselamatan transportasi, bukan semata-mata pada pengaturan posisi penumpang berdasarkan gender.
Menurut AHY, investigasi menyeluruh oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi langkah penting agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara transparan dan menjadi dasar evaluasi sistem transportasi nasional.
“Yang paling utama adalah memastikan sistem transportasi kita aman, nyaman, dan keselamatan menjadi prioritas utama,” tegas AHY.
Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi perusahaan. Evaluasi tetap akan dilakukan berdasarkan hasil investigasi serta kajian teknis yang komprehensif.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi luas mengenai urgensi pembenahan sistem keselamatan kereta api di Indonesia, mulai dari sinyal perjalanan, pengamanan lintasan, prosedur operasional, hingga mitigasi risiko kecelakaan.
Publik berharap tragedi ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan sistem transportasi massal yang lebih aman bagi seluruh penumpang tanpa terkecuali.
