Polres Salatiga Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

  • Bagikan

Metronusa News, SALATIGA, Jawa Tengah lbPolres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026). Apel dipimpin Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS, S.E., M.H., sebagai tanda dimulainya operasi keselamatan lalu lintas tersebut.

Apel gelar pasukan ini juga menjadi sarana pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Kompol R Arsadi membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta pesatnya perkembangan transportasi berbasis digital.

“Situasi ini menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang presisi, prediktif, responsibel, dan berkeadilan,” ujar Arsadi.

Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral agar pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif dan optimal.

“Apel ini bertujuan memastikan seluruh unsur yang terlibat benar-benar siap, sehingga Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat berjalan sesuai sasaran,” lanjutnya.

Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Fokus utama operasi adalah pencegahan kecelakaan melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum dengan pendekatan humanis,” jelasnya.

Dalam amanat itu juga disampaikan capaian kinerja lalu lintas di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Tercatat sebanyak 522.589 pelanggaran lalu lintas pada 2025 atau turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran.

Penindakan tilang juga menurun signifikan sebesar 32 persen, dari 256.247 lembar pada 2024 menjadi 174.993 lembar pada 2025.

Sementara itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 20 persen, dari 436.127 teguran pada 2024 menjadi 347.596 teguran pada 2025, atau berkurang sebanyak 88.531 teguran.

“Capaian ini menunjukkan tren positif. Namun peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan akan dilakukan melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile, disertai pemberian teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan fokus pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Menutup amanatnya, Wakapolres Salatiga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga integritas, menghindari tindakan kontraproduktif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadikan Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai momentum membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan operasi.

Selanjutnya, personel Polres Salatiga juga melakukan sosialisasi dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 kepada pengguna jalan di depan Mapolres Salatiga. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan selebaran imbauan tertib berlalu lintas serta memberikan bunga dan cokelat kepada pengendara yang telah tertib berkendara sebagai bentuk apresiasi.

Penulis: AriefEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *