Ribuan Warga Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang Demo ke Kantor Bupati Bogor, Tuntut Tambang Legal Dibuka Kembali

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Bogor – Ribuan warga dari wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang (AMCRP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Lapangan Tegar Beriman hingga Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Senin (4/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera membuka kembali aktivitas tambang legal di wilayah Bogor Barat yang telah ditutup sejak akhir September 2025.

Massa datang menggunakan berbagai kendaraan seperti bus, truk, hingga mobil bak terbuka sambil membawa spanduk dan poster berisi aspirasi mereka. Dalam aksinya, warga menilai penutupan tambang telah menyebabkan krisis ekonomi yang cukup serius di tengah masyarakat.

Koordinator aksi, Dani Murdani, menyampaikan bahwa selama kurang lebih tujuh bulan penutupan tambang berlangsung, banyak masyarakat kehilangan sumber penghasilan utama mereka.

“Banyak sopir, buruh tambang, mekanik, pedagang kecil hingga pelaku usaha lainnya terdampak langsung. Banyak yang terlilit utang, kendaraan ditarik leasing, bahkan persoalan rumah tangga ikut meningkat,” ujarnya.

Tiga tuntutan utama yang disampaikan massa dalam aksi tersebut yakni pembukaan kembali tambang legal, percepatan pembangunan jalur khusus tambang, serta realisasi janji kompensasi dan bantuan sosial dari pemerintah bagi warga terdampak.

Warga menilai keberadaan jalur khusus tambang menjadi solusi penting agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu jalan umum maupun lingkungan masyarakat sekitar.

Dalam aksi itu, sejumlah peserta juga membawa tulisan bernada protes seperti “Kami Butuh Kerja, Bukan Janji” dan “Kalau Tambang Ditutup Terus, Kami Harus Makan Apa?” yang menggambarkan tekanan ekonomi yang mereka rasakan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut menemui massa aksi dan menyampaikan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, termasuk mendorong pembukaan tambang legal yang sesuai aturan serta pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi jangka panjang.

Aksi ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dilema antara penataan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *