
MetronusaNews.id | Jakarta — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang dikenal dengan sapaan Noel, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya usai menjalani sidang tuntutan viral di media sosial.
Dalam sejumlah unggahan video yang beredar, Noel disebut melontarkan kalimat bernada sindiran:
“Mendingan saya korupsi banyak.”
Narasi tersebut muncul setelah jaksa penuntut umum menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Video pernyataan Noel pun langsung memicu beragam reaksi publik di media sosial. Sebagian menilai ucapan itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap tuntutan yang dijatuhkan jaksa, sementara lainnya menganggap pernyataan tersebut sebagai kritik terhadap praktik penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Dalam perkara ini, Noel didakwa bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan praktik pemerasan terhadap pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai dugaan aliran dana mencapai miliaran rupiah.
Jaksa juga mendakwa adanya penerimaan gratifikasi berupa uang dan fasilitas tertentu selama proses pengurusan sertifikasi berlangsung.
Meski demikian, Noel sebelumnya sempat menyatakan siap menerima hukuman berat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dalam beberapa kesempatan, ia juga membantah sebagian tuduhan dan menilai kasus yang menjeratnya tidak sepenuhnya sesuai fakta.
Sidang perkara tersebut hingga kini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan belum terdapat putusan hukum tetap.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan pejabat negara dan elite politik.
