Kajati Sulteng Nuzul Rahmat Tegaskan Komitmen Kejaksaan Kawal Program Prioritas “BERANI” Gubernur, Sinergi Wujudkan Asta Cita Presiden

  • Bagikan

 

Metronusa news. id || LUWUK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., menegaskan peran vital Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan mendukung penuh agenda percepatan pembangunan provinsi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional di Hotel Estrella, Luwuk, Senin (17/11-2025).

Kajati Sulteng menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini berfokus pada sinergi pusat dan daerah, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemprov Sulteng dan Kanwil BPN Sulteng. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan capaian program unggulan Gubernur Sulteng “BERANI” oleh para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., Gubernur Sulteng, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini bertempat di Hotel Estrella, Luwuk, Kabupaten Banggai.

Acara ini berlangsung pada hari Senin, 17 November 2025.

Kehadiran Kejaksaan menjadi representasi penting penegakan hukum yang adaptif, serta mendukung agenda strategis pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan. Rakor ini bertujuan untuk memastikan program prioritas nasional dan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arahan Presiden RI dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2026.

Kejaksaan Mendukung Program?
Dalam sesi diskusi, Kajati Nuzul Rahmat memaparkan materi terkait “Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Asta Cita Presiden”. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan, melalui Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertugas mengawal program strategis dan prioritas nasional.
Dukungan tersebut mencakup pendampingan hukum untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawalan Koperasi Merah Putih (KMP), serta berbagai program berbasis desa melalui Jaga Desa. Kejaksaan juga mendukung Program Ketahanan Pangan dan Inflasi Beras melalui pendampingan hukum cetak sawah dan monitoring intensif.

Kajati menekankan bahwa keberhasilan Kejaksaan RI mengembalikan Rp 13,255 triliun ke keuangan negara menjadi modal percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan melalui Jaksa Masuk Sekolah dan pendampingan Pembangunan Sekolah Rakyat yang terintegrasi dengan Program BERANI CERDAS.

Dengan berlangsungnya rakor ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan institusinya untuk terus bersinergi melalui penguatan pendampingan hukum, optimalisasi intelijen penegakan hukum, dan dukungan terhadap setiap kebijakan pembangunan daerah yang berasaskan kebermanfaatan bagi masyarakat, menuju Indonesia Emas.

Pewarta : Faisal

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *