
MetronusaNews.id | BANTEN – RABU,04 NOVEMBER 2026 – Dalam upaya memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, bersama jajaran pengurus DPD IWO Indonesia Kota Serang dan Kabupaten Serang melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Kedatangan rombongan IWO Indonesia disambut baik oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Hilman Haris, S.E., M.Si., bersama Hengki selaku Mediator Hubungan Industrial. Dalam pertemuan tersebut, Mevi Amirullah menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab strategis bukan hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, khususnya dalam mengawal kebijakan publik dan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, komunikasi terbuka antara pemerintah dan insan pers menjadi fondasi penting dalam membangun transparansi, keterbukaan informasi, serta memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kota Serang, Samsul, bersama Bendahara DPD IWO Indonesia Kota Serang, dr. Sri Ramayani, serta Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang, Agung, turut hadir dan mengambil bagian dalam agenda silaturahmi tersebut. Kehadiran jajaran pengurus lintas daerah ini mencerminkan komitmen organisasi untuk memperkuat koordinasi, memperluas komunikasi kelembagaan, serta mendorong perhatian terhadap persoalan hak-hak pekerja dan hubungan industrial di Provinsi Banten.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Hilman Haris, S.E., M.Si., menyambut positif kehadiran jajaran IWO Indonesia dan membuka ruang komunikasi yang baik antara instansi pemerintah dengan organisasi kewartawanan. Hengki selaku Mediator Hubungan Industrial juga memberikan pandangan mengenai pentingnya pemahaman terhadap mekanisme hubungan industrial serta penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan melalui prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi pintu masuk bagi komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan. IWO Indonesia Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi jembatan informasi antara masyarakat, pekerja, pelaku usaha, dan pemerintah.
PERS BUKAN SEKADAR PENYAMPAI BERITA, TETAPI JUGA PENJAGA INFORMASI PUBLIK, PENGAWAL KEBIJAKAN, DAN MITRA KRITIS PEMERINTAH DALAM MEMPERJUANGKAN KEADILAN SOSIAL.IWO Indonesia Banten: Bersinergi, Mengawal, dan Menyuarakan Kepentingan Publik.
