
MetronusaNews.id | Indramayu – Sebanyak 24 remaja diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Samapta Polres Indramayu saat berada di sekitar Jalan Gatot Subroto, Indramayu, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya polisi yang sedang patroli melihat sekelompok remaja berkumpul di lokasi. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan.
Hasilnya bikin petugas waspada. Polisi menemukan satu airsoft gun lengkap dengan peluru gotri, sebuah knuckle, petasan, dan empat botol miras.
Puluhan remaja itu kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pembinaan. Sementara dua remaja berinisial D (15) dan GSP (16), warga Kecamatan Gabuswetan, diperiksa lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan kepemilikan barang tersebut.

Polisi mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak, terutama saat malam hingga dini hari.
Patroli di jam rawan juga terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan.
